Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid/Istimewa

Politik

Kementerian ATR/BPN Dapat Pinjaman Rp5,72 Triliun, untuk Apa Saja?

KAMIS, 09 JANUARI 2025 | 06:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapatkan pinjaman dari Bank Dunia senilai 353 juta dolar AS atau setara Rp5,72 triliun (kurs Rp16.210 per dolar AS). Pinjaman ini direncanakan untuk mendukung program agraria dan tata ruang di Indonesia.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan, secara keseluruhan Bank Dunia memberi pinjaman sebesar 658 juta dolar AS atau setara Rp10,66 triliun.

Pinjaman yang berlaku selama lima tahun itu untuk tiga kementerian. Yakni Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


"Kalau ATR/BPN dapat 353 juta dolar AS," ungkap Nusron di Jakarta, Rabu, 9 Januari 2025.

Lebih lanjut Nusron menjelaskan, pinjaman yang didapatkan tersebut akan difokuskan untuk mendukung sejumlah program prioritas dari Kementerian ATR/BPN. Salah satunya adalah penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang merupakan langkah penting untuk pengelolaan ruang dan pembangunan yang lebih terarah.

Juga untuk penyusunan peta kadaster yang bertujuan untuk mendokumentasikan secara rinci status dan kepemilikan tanah.

Mulai dari pemetaan dan pendaftaran tanah ulayat, pemetaan tanah yang belum memiliki peta terutama untuk tapal batas yang berbatasan dengan hutan. 

Pemetaan juga akan melibatkan kawasan transmigrasi agar tidak terjadi tabrakan dengan lahan yang sudah ditetapkan untuk program transmigrasi. Hal itu untuk memastikan bahwa setiap program pembangunan dan pengelolaan tanah dapat berjalan dengan terkoordinasi dan tidak menimbulkan masalah di masa depan.

"Terutama untuk pemetaan tanah-tanah yang belum ada petanya. Terutama tapal batas dengan hutan supaya nggak sering tabrakan. Tadi, masuk lagi tapal batas dengan transmigrasi supaya tak bertabrakan dengan lahan transmigrasi," paparnya.

Kemudian anggaran tersebut juga akan dialokasikan untuk pengembangan dan pembentukan sistem informasi pertanahan yang lebih modern. Melalui sistem ini, diharapkan mampu mempercepat proses administrasi pertanahan dan mendukung transparansi serta akurasi data pertanahan di seluruh Indonesia.

Dengan berbagai program ini, diharapkan masalah pertanahan dapat diselesaikan secara lebih efektif dan efisien.

"Pemetaan dan pendaftaran tanah adat, ulayat supaya tak terjadi masalah. Kemudian sistem informasi pertanahan. Itu aja," pungkas Nusron.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya