Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid/Istimewa

Politik

Kementerian ATR/BPN Dapat Pinjaman Rp5,72 Triliun, untuk Apa Saja?

KAMIS, 09 JANUARI 2025 | 06:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapatkan pinjaman dari Bank Dunia senilai 353 juta dolar AS atau setara Rp5,72 triliun (kurs Rp16.210 per dolar AS). Pinjaman ini direncanakan untuk mendukung program agraria dan tata ruang di Indonesia.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan, secara keseluruhan Bank Dunia memberi pinjaman sebesar 658 juta dolar AS atau setara Rp10,66 triliun.

Pinjaman yang berlaku selama lima tahun itu untuk tiga kementerian. Yakni Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


"Kalau ATR/BPN dapat 353 juta dolar AS," ungkap Nusron di Jakarta, Rabu, 9 Januari 2025.

Lebih lanjut Nusron menjelaskan, pinjaman yang didapatkan tersebut akan difokuskan untuk mendukung sejumlah program prioritas dari Kementerian ATR/BPN. Salah satunya adalah penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang merupakan langkah penting untuk pengelolaan ruang dan pembangunan yang lebih terarah.

Juga untuk penyusunan peta kadaster yang bertujuan untuk mendokumentasikan secara rinci status dan kepemilikan tanah.

Mulai dari pemetaan dan pendaftaran tanah ulayat, pemetaan tanah yang belum memiliki peta terutama untuk tapal batas yang berbatasan dengan hutan. 

Pemetaan juga akan melibatkan kawasan transmigrasi agar tidak terjadi tabrakan dengan lahan yang sudah ditetapkan untuk program transmigrasi. Hal itu untuk memastikan bahwa setiap program pembangunan dan pengelolaan tanah dapat berjalan dengan terkoordinasi dan tidak menimbulkan masalah di masa depan.

"Terutama untuk pemetaan tanah-tanah yang belum ada petanya. Terutama tapal batas dengan hutan supaya nggak sering tabrakan. Tadi, masuk lagi tapal batas dengan transmigrasi supaya tak bertabrakan dengan lahan transmigrasi," paparnya.

Kemudian anggaran tersebut juga akan dialokasikan untuk pengembangan dan pembentukan sistem informasi pertanahan yang lebih modern. Melalui sistem ini, diharapkan mampu mempercepat proses administrasi pertanahan dan mendukung transparansi serta akurasi data pertanahan di seluruh Indonesia.

Dengan berbagai program ini, diharapkan masalah pertanahan dapat diselesaikan secara lebih efektif dan efisien.

"Pemetaan dan pendaftaran tanah adat, ulayat supaya tak terjadi masalah. Kemudian sistem informasi pertanahan. Itu aja," pungkas Nusron.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya