Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid/Istimewa

Politik

Kementerian ATR/BPN Dapat Pinjaman Rp5,72 Triliun, untuk Apa Saja?

KAMIS, 09 JANUARI 2025 | 06:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapatkan pinjaman dari Bank Dunia senilai 353 juta dolar AS atau setara Rp5,72 triliun (kurs Rp16.210 per dolar AS). Pinjaman ini direncanakan untuk mendukung program agraria dan tata ruang di Indonesia.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan, secara keseluruhan Bank Dunia memberi pinjaman sebesar 658 juta dolar AS atau setara Rp10,66 triliun.

Pinjaman yang berlaku selama lima tahun itu untuk tiga kementerian. Yakni Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


"Kalau ATR/BPN dapat 353 juta dolar AS," ungkap Nusron di Jakarta, Rabu, 9 Januari 2025.

Lebih lanjut Nusron menjelaskan, pinjaman yang didapatkan tersebut akan difokuskan untuk mendukung sejumlah program prioritas dari Kementerian ATR/BPN. Salah satunya adalah penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang merupakan langkah penting untuk pengelolaan ruang dan pembangunan yang lebih terarah.

Juga untuk penyusunan peta kadaster yang bertujuan untuk mendokumentasikan secara rinci status dan kepemilikan tanah.

Mulai dari pemetaan dan pendaftaran tanah ulayat, pemetaan tanah yang belum memiliki peta terutama untuk tapal batas yang berbatasan dengan hutan. 

Pemetaan juga akan melibatkan kawasan transmigrasi agar tidak terjadi tabrakan dengan lahan yang sudah ditetapkan untuk program transmigrasi. Hal itu untuk memastikan bahwa setiap program pembangunan dan pengelolaan tanah dapat berjalan dengan terkoordinasi dan tidak menimbulkan masalah di masa depan.

"Terutama untuk pemetaan tanah-tanah yang belum ada petanya. Terutama tapal batas dengan hutan supaya nggak sering tabrakan. Tadi, masuk lagi tapal batas dengan transmigrasi supaya tak bertabrakan dengan lahan transmigrasi," paparnya.

Kemudian anggaran tersebut juga akan dialokasikan untuk pengembangan dan pembentukan sistem informasi pertanahan yang lebih modern. Melalui sistem ini, diharapkan mampu mempercepat proses administrasi pertanahan dan mendukung transparansi serta akurasi data pertanahan di seluruh Indonesia.

Dengan berbagai program ini, diharapkan masalah pertanahan dapat diselesaikan secara lebih efektif dan efisien.

"Pemetaan dan pendaftaran tanah adat, ulayat supaya tak terjadi masalah. Kemudian sistem informasi pertanahan. Itu aja," pungkas Nusron.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya