Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Dana Desa Paling Favorit Dikorupsi

KAMIS, 09 JANUARI 2025 | 04:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mencatat bahwa dana desa menjadi penyumbang terbesar dalam perkara korupsi di Aceh sepanjang 2024. Dari total 31 kasus korupsi yang terdata, 16 kasus atau lebih dari separuhnya berasal dari sektor ini.

“Sektor dana desa masih mendominasi perkara korupsi. Hal ini terlihat dari jumlah kasus korupsi dana desa yang mencapai 16 kasus,” ujar Koordinator MaTA, Alfian, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor MaTA, Banda Aceh, Rabu, 8 Januari 2025.

Menurut Alfian, selain dana desa, sektor lainnya yang turut menyumbang kasus korupsi meliputi sektor keagamaan, kesehatan, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan dengan masing-masing dua kasus. Sementara itu, sektor pajak, pasar modal, perikanan, pertanahan, pertanian, penerangan, dan pengairan masing-masing mencatat satu kasus.


Alfian menjelaskan, modus korupsi yang paling banyak terjadi di pemerintahan desa adalah penyalahgunaan anggaran, dengan total 10 kasus. Modus lainnya meliputi penggelapan (4 kasus), penyalahgunaan wewenang (1 kasus), dan laporan fiktif (1 kasus).

“Kalau untuk modus korupsi secara umum, terbanyak tetap didominasi oleh penyalahgunaan anggaran sebanyak 15 kasus, disusul penggelapan lima kasus, laporan fiktif empat kasus, penyalahgunaan wewenang tiga kasus, markup dua kasus, dan suap menyuap serta pemotongan masing-masing satu kasus,” ujarnya, dikutip RMOLAceh, Rabu, 8 Januari 2025.

Ditambahkan Alfian, sepanjang 2024, mayoritas kasus korupsi yang ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terjadi di level pemerintahan desa atau gampong, mencapai 51,61 persen dari total kasus. Hal ini berbeda dengan tahun lalu, di mana kasus korupsi lebih banyak terjadi di tingkat pemerintah kabupaten/kota.

“Terjadi perubahan area kasus yang menunjukkan bahwa APH tampaknya menghindari risiko lebih tinggi dalam penanganan kasus di tingkat kekuasaan yang lebih besar,” ungkapnya.

Alfian menyebutkan, dari 31 kasus korupsi yang terjadi, sumber anggaran yang paling banyak disalahgunakan adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG), dengan 16 kasus. 

Kemudian disusul Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten/Kota (APBK) sebanyak 11 kasus, Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tiga kasus, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) satu kasus.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya