Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Dana Desa Paling Favorit Dikorupsi

KAMIS, 09 JANUARI 2025 | 04:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mencatat bahwa dana desa menjadi penyumbang terbesar dalam perkara korupsi di Aceh sepanjang 2024. Dari total 31 kasus korupsi yang terdata, 16 kasus atau lebih dari separuhnya berasal dari sektor ini.

“Sektor dana desa masih mendominasi perkara korupsi. Hal ini terlihat dari jumlah kasus korupsi dana desa yang mencapai 16 kasus,” ujar Koordinator MaTA, Alfian, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor MaTA, Banda Aceh, Rabu, 8 Januari 2025.

Menurut Alfian, selain dana desa, sektor lainnya yang turut menyumbang kasus korupsi meliputi sektor keagamaan, kesehatan, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan dengan masing-masing dua kasus. Sementara itu, sektor pajak, pasar modal, perikanan, pertanahan, pertanian, penerangan, dan pengairan masing-masing mencatat satu kasus.

Alfian menjelaskan, modus korupsi yang paling banyak terjadi di pemerintahan desa adalah penyalahgunaan anggaran, dengan total 10 kasus. Modus lainnya meliputi penggelapan (4 kasus), penyalahgunaan wewenang (1 kasus), dan laporan fiktif (1 kasus).

“Kalau untuk modus korupsi secara umum, terbanyak tetap didominasi oleh penyalahgunaan anggaran sebanyak 15 kasus, disusul penggelapan lima kasus, laporan fiktif empat kasus, penyalahgunaan wewenang tiga kasus, markup dua kasus, dan suap menyuap serta pemotongan masing-masing satu kasus,” ujarnya, dikutip RMOLAceh, Rabu, 8 Januari 2025.

Ditambahkan Alfian, sepanjang 2024, mayoritas kasus korupsi yang ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terjadi di level pemerintahan desa atau gampong, mencapai 51,61 persen dari total kasus. Hal ini berbeda dengan tahun lalu, di mana kasus korupsi lebih banyak terjadi di tingkat pemerintah kabupaten/kota.

“Terjadi perubahan area kasus yang menunjukkan bahwa APH tampaknya menghindari risiko lebih tinggi dalam penanganan kasus di tingkat kekuasaan yang lebih besar,” ungkapnya.

Alfian menyebutkan, dari 31 kasus korupsi yang terjadi, sumber anggaran yang paling banyak disalahgunakan adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG), dengan 16 kasus. 

Kemudian disusul Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten/Kota (APBK) sebanyak 11 kasus, Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tiga kasus, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) satu kasus.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

CM50, Jaringan Global dan Pemimpin Koperasi

Rabu, 12 Februari 2025 | 04:45

Telkom Salurkan Bantuan Sanitasi Air Bersih ke 232 Lokasi di Indonesia

Rabu, 12 Februari 2025 | 04:15

TNI Kawal Mediasi Konflik Antar Pendukung Paslon di Puncak Jaya

Rabu, 12 Februari 2025 | 03:45

Peran para Bandit Revolusioner

Rabu, 12 Februari 2025 | 03:19

Pengecer Gas Melon Butuh Kelonggaran Buat Naik Kelas

Rabu, 12 Februari 2025 | 02:59

DPD Apresiasi Kinerja Nusron Selesaikan Kasus Pagar Laut

Rabu, 12 Februari 2025 | 02:39

Telkom Beri Solusi Kembangkan Bisnis Lewat Produk Berbasis AI

Rabu, 12 Februari 2025 | 02:19

Pengangkatan TNI Aktif sebagai Dirut Bulog Lecehkan Supremasi Sipil

Rabu, 12 Februari 2025 | 01:59

Indonesia Perlu Pikir Ulang Ikut JETP

Rabu, 12 Februari 2025 | 01:48

KPK Diminta Periksa Bekas Ketua MA di Kasus Harun Masiku

Rabu, 12 Februari 2025 | 01:35

Selengkapnya