Berita

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah/RMOL

Politik

Soal Satgas Cakra Buana di Rumah Hasto, PDIP: Bukan untuk Menghalangi

KAMIS, 09 JANUARI 2025 | 03:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keberadaan Satgas Cakra Buana di kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat dilakukan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menjadi sorotan.

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah menegaskan, keberadaan Satgas Cakra Buana di kediaman Hasto saat penggeledahan bukan untuk menghalang-halangi proses penyidikan.

"Enggak, Satgas Cakrabuana itu bukan untuk menghalang-halangi, merintangi peradilan, bisa kena obstruction of justice," tegas Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 8 Januari 2025.


Ia memastikan bahwa kehadiran Satgas Cakra Buana hanya untuk melakukan penjagaan terhadap Hasto. 

"Itu untuk menjaga Pak Hasto saja," jelasnya.

Sebelumnya. saat KPK melakukan penggeledahan, rumah Hasto yang bercat putih di kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi itu dijaga oleh tim pengamanan Cakra Buana PDIP.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika menyebut, penjagaan tersebut bukan sebuah masalah, selama tidak ada upaya menghalangi kegiatan penggeledahan. Jika saat penggeledahan ada upaya menghalangi, barulah dapat diproses secara hukum.

"Siapapun bisa menjaga selama tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menghalang-halangi prosesnya, karena bila memang ada upaya-upaya untuk menghalangi prosesnya, bisa dikenakan Pasal 21 karena menghalangi penyidikan," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 7 Januari 2025.

"Saya meyakini pihak-pihak yang saat ini ada di lokasi merupakan pihak-pihak yang taat hukum dan membantu proses agar tidak rusuh, tidak chaos di sana dan tidak mengganggu proses penggeledahan di sana," ucap Tessa.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya