Berita

Koordinator MaTA, Alfian/RMOLAceh

Nusantara

Tersangka Korupsi di Aceh Didominasi ASN

KAMIS, 09 JANUARI 2025 | 00:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi sepanjang 2024. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan kalangan lainnya.

"Dengan tersangka terbanyak dari unsur ASN sebanyak 29 orang, Pemerintah Desa sebanyak 22 orang, Swasta sebanyak 12 orang, dan Anggota DPRK satu orang," kata Koordinator MaTA, Alfian, saat konferensi pers tren penindakan kasus korupsi 2024 di Kantor MaTA, Banda Aceh, Rabu, 8 Januari 2025.

Alfian menyebutkan total ada sekitar  64 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Di antaranya sebanyak 62 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.


"Tren korupsi di Aceh dibandingkan tahun lalu mengalami penurunan, yakni pada 2024 jumlah kasus korupsi sebanyak 31 kasus. Sementara tahun 2023 sebanyak 32 kasus," tuturnya, dikutip RMOLAceh, Rabu, 8 Januari 2025.

Selain itu, Alfian menyebutkan jumlah kerugian negara dalam kasus korupsi mengalami penurunan dibandingkan 2023. Di mana, pada 2023 total kerugian mencapai Rp171 miliar, sementara untuk 2024 hanya Rp56,8 Miliar.

Alfian merinci, modus kerugian negara terbesar didominasi oleh laporan fiktif Rp24,3 miliar, penyalahgunaan wewenang Rp15,3 miliar, penyalahgunaan anggaran Rp9,3 miliar, dan Mark up Rp3,451 miliar. Kemudian Penggelapan Rp3,449 miliar, pemotongan dana Rp918 juta, dan suap menyuap Rp10 juta.

Alfian menyebutkan selama 2024, Kejaksaan telah menangani sebanyak 18 kasus  korupsi. Sedangkan Kepolisian berhasil menangani sebanyak 13 kasus  korupsi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya