Berita

Koordinator MaTA, Alfian/RMOLAceh

Nusantara

Tersangka Korupsi di Aceh Didominasi ASN

KAMIS, 09 JANUARI 2025 | 00:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi sepanjang 2024. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan kalangan lainnya.

"Dengan tersangka terbanyak dari unsur ASN sebanyak 29 orang, Pemerintah Desa sebanyak 22 orang, Swasta sebanyak 12 orang, dan Anggota DPRK satu orang," kata Koordinator MaTA, Alfian, saat konferensi pers tren penindakan kasus korupsi 2024 di Kantor MaTA, Banda Aceh, Rabu, 8 Januari 2025.

Alfian menyebutkan total ada sekitar  64 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Di antaranya sebanyak 62 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.


"Tren korupsi di Aceh dibandingkan tahun lalu mengalami penurunan, yakni pada 2024 jumlah kasus korupsi sebanyak 31 kasus. Sementara tahun 2023 sebanyak 32 kasus," tuturnya, dikutip RMOLAceh, Rabu, 8 Januari 2025.

Selain itu, Alfian menyebutkan jumlah kerugian negara dalam kasus korupsi mengalami penurunan dibandingkan 2023. Di mana, pada 2023 total kerugian mencapai Rp171 miliar, sementara untuk 2024 hanya Rp56,8 Miliar.

Alfian merinci, modus kerugian negara terbesar didominasi oleh laporan fiktif Rp24,3 miliar, penyalahgunaan wewenang Rp15,3 miliar, penyalahgunaan anggaran Rp9,3 miliar, dan Mark up Rp3,451 miliar. Kemudian Penggelapan Rp3,449 miliar, pemotongan dana Rp918 juta, dan suap menyuap Rp10 juta.

Alfian menyebutkan selama 2024, Kejaksaan telah menangani sebanyak 18 kasus  korupsi. Sedangkan Kepolisian berhasil menangani sebanyak 13 kasus  korupsi.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya