Berita

Koordinator MaTA, Alfian/RMOLAceh

Nusantara

Tersangka Korupsi di Aceh Didominasi ASN

KAMIS, 09 JANUARI 2025 | 00:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi sepanjang 2024. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan kalangan lainnya.

"Dengan tersangka terbanyak dari unsur ASN sebanyak 29 orang, Pemerintah Desa sebanyak 22 orang, Swasta sebanyak 12 orang, dan Anggota DPRK satu orang," kata Koordinator MaTA, Alfian, saat konferensi pers tren penindakan kasus korupsi 2024 di Kantor MaTA, Banda Aceh, Rabu, 8 Januari 2025.

Alfian menyebutkan total ada sekitar  64 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Di antaranya sebanyak 62 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.


"Tren korupsi di Aceh dibandingkan tahun lalu mengalami penurunan, yakni pada 2024 jumlah kasus korupsi sebanyak 31 kasus. Sementara tahun 2023 sebanyak 32 kasus," tuturnya, dikutip RMOLAceh, Rabu, 8 Januari 2025.

Selain itu, Alfian menyebutkan jumlah kerugian negara dalam kasus korupsi mengalami penurunan dibandingkan 2023. Di mana, pada 2023 total kerugian mencapai Rp171 miliar, sementara untuk 2024 hanya Rp56,8 Miliar.

Alfian merinci, modus kerugian negara terbesar didominasi oleh laporan fiktif Rp24,3 miliar, penyalahgunaan wewenang Rp15,3 miliar, penyalahgunaan anggaran Rp9,3 miliar, dan Mark up Rp3,451 miliar. Kemudian Penggelapan Rp3,449 miliar, pemotongan dana Rp918 juta, dan suap menyuap Rp10 juta.

Alfian menyebutkan selama 2024, Kejaksaan telah menangani sebanyak 18 kasus  korupsi. Sedangkan Kepolisian berhasil menangani sebanyak 13 kasus  korupsi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya