Berita

Anggota sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono/Ist

Bawaslu

Bawaslu Tegaskan Tak Bekingi KPU atau Peserta Pilkada di Sengketa MK

RABU, 08 JANUARI 2025 | 17:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dalam perkara sengketa atau perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memastikan akan bersikap netral. 

Anggota Bawaslu, Totok Hariyono menegaskan, pihaknya merupakan satu unsur dari pihak yang mengikuti sidang PHP Kada yang dimulai hari ini. 

Dia menjelaskan, Bawaslu dalam sidang PHP Kada tidak berbeda dengan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), yakni sebagai pihak Pemberi Keterangan. 


Berdasarkan kedudukan itu, Totok memastikan Bawaslu tidak akan membekingi siapapun dalam menyampaikan keterangan, baik terkait hasil pengawasan tahapan-tahapan pilkada, maupun hasil penanganan dugaan pelanggaran atau sengketa proses. 

"Kita tidak berpihak kepada Pemohon dalam hal ini peserta pemilihan kepala daerah, maupun Termohon dalam hal ini KPU (Komisi Pemilihan Umum)," ujar Totok kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Rabu, 8 Januari 2025.

Oleh karena itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI itu memastikan integritas jajaran Bawaslu Provinsi hingga Kabupaten/Kota akan terlihat saat memberikan keterangan di sidang PHP Kada. 

"Kita berdiri di tengah untuk memberikan keterangan secara objektif terhadap apa yang telah dilakukan terhadap setiap tahapan Pemilu oleh Bawaslu," demikian Totok menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya