Berita

Bukalapak/Net

Bisnis

Bukalapak Tinggalkan Marketplace, Fokus Jualan Pulsa dan Token

RABU, 08 JANUARI 2025 | 10:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Platform e-commerce dalam negeri, Bukalapak resmi menutup layanan marketplace mulai Selasa Januari 2025.

Layanan ini dihentikan untuk pembelian produk fisik seperti barang elektronik, gadget, busana dan sebagainya, diganti dengan penjualan hanya untuk produk virtual seperti pulsa prabayar, token listrik, dan lainnya.

"Kami ingin menginformasikan bahwa Bukalapak akan menjalani transformasi dalam upaya untuk meningkatkan fokus pada produk virtual. Sebagai bagian dari langkah strategis ini, kami akan menghentikan operasional penjualan produk fisik di marketplace Bukalapak," tulis Bukalapak melalui blog resminya, dikutip Rabu 8 Januari 2025.


Bukalapak menegaskan penutupan marketplace ini akan berdampak pada usaha pedagang di platform tersebut. Untuk itu perusahaan berkomitmen membuat proses transisi berjalan dengan baik. 

Pengguna masih dapat membuat pesanan hingga Kamis, 9 Februari 2025 pukul 23.59 WIB untuk produk fisik di Bukalapak. Adapun mulai 1 Februari 2025, fitur untuk menambahkan produk baru akan dinonaktifkan. 

Namun setelah tanggal tersebut, pengguna tidak dapat menambah produk baru setelah periode tersebut. Semua pesanan, yang belum diproses hingga 2 Maret 2025 pukul 23:59 WIB akan dibatalkan secara otomatis oleh sistem.

Dana dari pesanan yang dibatalkan akan dikembalikan kepada pembeli melalui BukaDompet. Pengembalian dana dilakukan secara otomatis.

Berikut produk yang dijual Bukalapak setelah layanan marketplace tutup:

1. Pulsa Prabayar 
2. Paket Data 
3. Token Listrik 
4. Listrik Pascabayar 
5. Prakerja Bukasend 
6. Angsuran Kredit 
7. BPJS Kesehatan 
8. Air PDAM 
9. Telkom 
10. Pulsa Pascabayar 
11. TV Kabel & Internet 
12. Pajak PBB 
13. Penerimaan Negara 
14. Voucher Streaming 
15. Bayar Denda Tilang 
16. Bayar PPh Final 
17. Bayar PPN 
18. Bayar PPh 21 
19. Bayar SBN 
20. Bayar Bea 
21. BPJS Ketenagakerjaan 
22. BMoney Voucer Digital Emas.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya