Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)/RMOL

Politik

Bahtra Banong:

MK Harus Netral Tangani Sengketa Pilkada

RABU, 08 JANUARI 2025 | 10:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mahkamah Konstitusi (MK) harus menjaga konstitusionalitas hukum terkait penyelesaian sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah 2024.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bahtra Banong mengingatkan MK agar memutus perkara berdasarkan prinsip-prinsip yang diatur dalam konstitusi.

"Harapan kami MK memutus perkara berdaskan prinsip-prinsip sebagaimana yang diatur dalam konstitusi, dan menjadi penjaga konstitusi demi tegaknya konstitusionalitas hukum kita," kata Bahtra dalam keterangannya, Rabu 8 Januari 2025.


Legislator daerah pemilihan Sulawesi Tenggara ini juga menekankan pentingnya menghormati keputusan MK sebagai wujud kedewasaan demokrasi.

"Apa pun yang diputuskan Mahkamah Konstitusi terkait hasil gugatan para paslon, kita harus hormati dengan baik," kata Bahtra.

Bahtra berharap netralitas hakim konstitusi tetap terjaga demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut. 

"Agar kepercayaan publik terhadap MK terus terjaga dengan baik. Dan kami percaya bahwa para hakim konstitusi sangat berintegritas tinggi," tutup Bahtra.

Sidang perdana perkara PHPU kepala daerah 2024 dimulai hari ini. 

Berdasarkan data MK, sebanyak 310 perkara telah terdaftar, yang terdiri dari 23 perkara PHPU gubernur dan wakil gubernur, 49 perkara PHPU wali kota dan wakil wali kota, serta 238 perkara PHPU bupati dan wakil bupati.

Sidang perkara PHPU ini menggunakan mekanisme panel, di mana sembilan Hakim Konstitusi dibagi menjadi tiga panel, masing-masing terdiri atas tiga hakim.

Adapun komposisi panel hakim adalah sebagai berikut:

Panel I: Hakim Konstitusi Suhartoyo, Daniel Yusmic P. Foekh, dan M. Guntur Hamzah.

Panel II: Hakim Konstitusi Saldi Isra, Arsul Sani, dan Ridwan Mansyur.

Panel III: Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, dan Anwar Usman.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya