Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist

Hukum

KPK Warning Pejabat Kabinet Merah Putih Serahkan LHKPN Sebelum 21 Januari

RABU, 08 JANUARI 2025 | 09:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau pejabat yang ada di Kabinet Merah Putih (KMP) pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sebab berdasarkan data per Selasa, 7 Januari 2024, masih ada 34 dari 124 wajib lapor di KMP belum menyampaikan LHKPN kepada KPK.

"Di kesempatan ini saya mengimbau kepada kepala lembaga, baik itu kementerian, kepala lembaga yang sudah dilantik oleh Bapak Presiden untuk dapat segera melaporkan LHKPN melalui saluran-saluran yang ada," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu 8 Januari 2025.


Karena, kata Tessa, batas akhir penyampaian LHKPN bagi para pejabat KMP adalah 21 Januari 2025 atau kurang dari 2 pekan lagi.

"Kita tidak mengharapkan semuanya melaporkan di tanggal 20 atau 21 khawatirnya nanti ada kenaikan traffic, sehingga pelaporan tersebut tidak bisa masuk," kata Tessa.

Untuk itu, KPK mengimbau agar para pejabat mulai sekarang untuk segera menyiapkan dan menyerahkan LHKPN-nya agar dalam melaksanakan tugas sudah tidak lagi dipusingkan dan dipikirkan tentang LHKPN.

"Dan harapan KPK, konten atau isi dari LHKPN yang dilaporkannya memang sesuai dengan fakta di lapangan," pungkas Tessa.

Sebelumnya, Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan perkembangan penyerahan LHKPN pejabat KMP. Dari data per Selasa 7 Januari 2025, tercatat sejumlah 90 dari total 124 wajib lapor atau sekitar 72 persen telah menyampaikan LHKPN.

Adapun rinciannya, dari 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri, sejumlah 44 telah menyampaikan LHKPN-nya. Kemudian dari 57 wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat nenteri, sejumlah 38 telah menyampaikan laporan harta kekayaannya. Dan, dari 15 utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus, sejumlah 8 orang telah lapor LHKPN-nya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya