Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist

Hukum

KPK Warning Pejabat Kabinet Merah Putih Serahkan LHKPN Sebelum 21 Januari

RABU, 08 JANUARI 2025 | 09:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau pejabat yang ada di Kabinet Merah Putih (KMP) pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sebab berdasarkan data per Selasa, 7 Januari 2024, masih ada 34 dari 124 wajib lapor di KMP belum menyampaikan LHKPN kepada KPK.

"Di kesempatan ini saya mengimbau kepada kepala lembaga, baik itu kementerian, kepala lembaga yang sudah dilantik oleh Bapak Presiden untuk dapat segera melaporkan LHKPN melalui saluran-saluran yang ada," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu 8 Januari 2025.


Karena, kata Tessa, batas akhir penyampaian LHKPN bagi para pejabat KMP adalah 21 Januari 2025 atau kurang dari 2 pekan lagi.

"Kita tidak mengharapkan semuanya melaporkan di tanggal 20 atau 21 khawatirnya nanti ada kenaikan traffic, sehingga pelaporan tersebut tidak bisa masuk," kata Tessa.

Untuk itu, KPK mengimbau agar para pejabat mulai sekarang untuk segera menyiapkan dan menyerahkan LHKPN-nya agar dalam melaksanakan tugas sudah tidak lagi dipusingkan dan dipikirkan tentang LHKPN.

"Dan harapan KPK, konten atau isi dari LHKPN yang dilaporkannya memang sesuai dengan fakta di lapangan," pungkas Tessa.

Sebelumnya, Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan perkembangan penyerahan LHKPN pejabat KMP. Dari data per Selasa 7 Januari 2025, tercatat sejumlah 90 dari total 124 wajib lapor atau sekitar 72 persen telah menyampaikan LHKPN.

Adapun rinciannya, dari 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri, sejumlah 44 telah menyampaikan LHKPN-nya. Kemudian dari 57 wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat nenteri, sejumlah 38 telah menyampaikan laporan harta kekayaannya. Dan, dari 15 utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus, sejumlah 8 orang telah lapor LHKPN-nya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya