Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist

Hukum

KPK Warning Pejabat Kabinet Merah Putih Serahkan LHKPN Sebelum 21 Januari

RABU, 08 JANUARI 2025 | 09:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau pejabat yang ada di Kabinet Merah Putih (KMP) pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sebab berdasarkan data per Selasa, 7 Januari 2024, masih ada 34 dari 124 wajib lapor di KMP belum menyampaikan LHKPN kepada KPK.

"Di kesempatan ini saya mengimbau kepada kepala lembaga, baik itu kementerian, kepala lembaga yang sudah dilantik oleh Bapak Presiden untuk dapat segera melaporkan LHKPN melalui saluran-saluran yang ada," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu 8 Januari 2025.


Karena, kata Tessa, batas akhir penyampaian LHKPN bagi para pejabat KMP adalah 21 Januari 2025 atau kurang dari 2 pekan lagi.

"Kita tidak mengharapkan semuanya melaporkan di tanggal 20 atau 21 khawatirnya nanti ada kenaikan traffic, sehingga pelaporan tersebut tidak bisa masuk," kata Tessa.

Untuk itu, KPK mengimbau agar para pejabat mulai sekarang untuk segera menyiapkan dan menyerahkan LHKPN-nya agar dalam melaksanakan tugas sudah tidak lagi dipusingkan dan dipikirkan tentang LHKPN.

"Dan harapan KPK, konten atau isi dari LHKPN yang dilaporkannya memang sesuai dengan fakta di lapangan," pungkas Tessa.

Sebelumnya, Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan perkembangan penyerahan LHKPN pejabat KMP. Dari data per Selasa 7 Januari 2025, tercatat sejumlah 90 dari total 124 wajib lapor atau sekitar 72 persen telah menyampaikan LHKPN.

Adapun rinciannya, dari 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri, sejumlah 44 telah menyampaikan LHKPN-nya. Kemudian dari 57 wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat nenteri, sejumlah 38 telah menyampaikan laporan harta kekayaannya. Dan, dari 15 utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus, sejumlah 8 orang telah lapor LHKPN-nya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya