Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist

Hukum

KPK Warning Pejabat Kabinet Merah Putih Serahkan LHKPN Sebelum 21 Januari

RABU, 08 JANUARI 2025 | 09:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau pejabat yang ada di Kabinet Merah Putih (KMP) pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sebab berdasarkan data per Selasa, 7 Januari 2024, masih ada 34 dari 124 wajib lapor di KMP belum menyampaikan LHKPN kepada KPK.

"Di kesempatan ini saya mengimbau kepada kepala lembaga, baik itu kementerian, kepala lembaga yang sudah dilantik oleh Bapak Presiden untuk dapat segera melaporkan LHKPN melalui saluran-saluran yang ada," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu 8 Januari 2025.


Karena, kata Tessa, batas akhir penyampaian LHKPN bagi para pejabat KMP adalah 21 Januari 2025 atau kurang dari 2 pekan lagi.

"Kita tidak mengharapkan semuanya melaporkan di tanggal 20 atau 21 khawatirnya nanti ada kenaikan traffic, sehingga pelaporan tersebut tidak bisa masuk," kata Tessa.

Untuk itu, KPK mengimbau agar para pejabat mulai sekarang untuk segera menyiapkan dan menyerahkan LHKPN-nya agar dalam melaksanakan tugas sudah tidak lagi dipusingkan dan dipikirkan tentang LHKPN.

"Dan harapan KPK, konten atau isi dari LHKPN yang dilaporkannya memang sesuai dengan fakta di lapangan," pungkas Tessa.

Sebelumnya, Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan perkembangan penyerahan LHKPN pejabat KMP. Dari data per Selasa 7 Januari 2025, tercatat sejumlah 90 dari total 124 wajib lapor atau sekitar 72 persen telah menyampaikan LHKPN.

Adapun rinciannya, dari 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri, sejumlah 44 telah menyampaikan LHKPN-nya. Kemudian dari 57 wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat nenteri, sejumlah 38 telah menyampaikan laporan harta kekayaannya. Dan, dari 15 utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus, sejumlah 8 orang telah lapor LHKPN-nya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya