Berita

Ilustrasi Jakarta kota termacet ketujuh dunia 2024/Dok INRIX

Politik

Naik Peringkat, Jakarta Kini Kota Termacet Ketujuh di Dunia

RABU, 08 JANUARI 2025 | 06:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kemacetan di Jakarta memang terbilang "hebat". Saking hebatnya, Jakarta tercatat sebagai kota termacet ketujuh di dunia pada 2024. 

Hal ini berdasarkan Global Traffic Scorecard 2024 yang dirilis INRIX, sebuah perusahaan analisis data lalu lintas asal Amerika Serikat.

Berdasarkan studi INRIX, posisi Jakarta terkait kemacetan ini mengalami kenaikan. Tahun lalu, Jakarta menduduki posisi 10 kota termacet di dunia. Tahun ini, INRIX memasukkan Jakarta di peringkat ketujuh kota termacet di dunia.


Di mana setiap pengendara kehilangan waktu 89 jam karena kemacetan. Meningkat dari 2023 yang hanya 65 jam atau meningkat 37 persen.

INRIX juga mencatat kecepatan rata-rata di pusat kota Jakarta hanya 13 mil per jam atau 20 km/jam saja.

Dalam Global Traffic Scorecard 2024 ini, Istanbul Turki menjadi kota paling macet di dunia. INRIX mencatat, pengendara di Istanbul membuang 105 jam dalam setahun karena terjebak macet.

"Lalu lintas juga dapat dilihat sebagai barometer bagi perekonomian. Pergerakan orang, barang, dan jasa menciptakan permintaan untuk perjalanan darat, tetapi ketika permintaan melebihi pasokan ruang jalan, hal itu mengakibatkan kemacetan. Ini berarti bahwa meskipun kemacetan lalu lintas berdampak negatif terhadap perekonomian, itu merupakan gejala aktivitas ekonomi," sebut INRIX dalam laporannya yang dikutip pada Rabu, 8 Januari 2025.

Global Traffic Scorecard 2024 menggunakan metodologi terbaru untuk lebih memahami pergerakan di wilayah perkotaan di seluruh dunia. Scorecard 2024 menyertakan perbandingan penundaan perjalanan, kecepatan last mile, dan tren perjalanan berdasarkan pola perjalanan yang unik di setiap wilayah metropolitan. 

Waktu perjalanan dihitung dengan melihat secara eksklusif waktu yang dibutuhkan untuk pergi dan pulang dari pusat-pusat pekerjaan utama di wilayah perkotaan dari lingkungan sekitar.

"Metodologi terbaru kami mencakup estimasi akurat jarak perjalanan menggunakan perjalanan aktual yang diamati. Tidak seperti perhitungan lain yang mengasumsikan jarak tertentu atau merangkum semua jalan di suatu wilayah. Global Traffic Scorecard 2024 menggunakan penghitungan yang tepat untuk menentukan rute perjalanan yang paling populer dan kecepatan perjalanannya, yang mencerminkan pengalaman komuter pada umumnya di jalan raya," papar INRIX.

Data yang digunakan untuk melengkapi Scorecard 2024 mencakup lebih dari 22 bulan. Scorecard menggabungkan data beberapa tahun untuk melihat kemacetan dan mobilitas secara lengkap dan menyeluruh.

Berikut 10 Kota Termacet di Dunia versi INRIX:

1. Istanbul, Turki
2. New York, Amerika Serikat
3. Chicago, Amerika Serikat
4. Meksiko City, Meksiko
5. London, Inggris
6. Paris, Prancis
7. Jakarta, Indonesia
8. Los Angeles, Amerika Serikat
9. Cape Town, Afrika Selatan
10. Brisbane, Australia.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya