Berita

Petugas dari Dinas Peternakan Kabupaten Grobogan lakukan penyemprotan disinfektan di kandang warga Tambirejo Toroh Grobogan/RMOLJateng

Nusantara

PMK di Grobogan Capai 855 Kasus, 14 Sapi Mati

RABU, 08 JANUARI 2025 | 04:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang melanda di Grobogan, Jawa Tengah, per 1 November hingga 6 Januari 2025 mencapai 855 kasus. Di mana 14 sapi dilaporkan mengalami kematian.

Dari data tersebut kasus paparan PMK tertinggi terjadi di Kecamatan Toroh dengan 191 kasus, menyusul Kecamatan Geyer dengan 161 kasus, dan Kecamatan Gabus sebanyak 130 kasus. 

Sementara 3 kecamatan paling minim terpapar PMK antara lain Kecamatan Brati dengan 4 kasus, Godong 2 kasus, dan Tanggungharjo dengan 1 kasus PMK.


Sementara itu, dari 19 kecamatan di Kabupaten Grobogan ada 2 kecamatan yang dinyatakan bebas dari kasus PMK, yakni Kecamatan Klambu dan Tegowanu. 

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Grobogan, Amin Nur Hatta merinci, dalam kasus kematian sapi yang terjadi, 12 mati murni karena terpapar sedangkan 2 lainnya dipotong. 

"Angka tersebut sesuai dengan laporan yang masuk ke kami, bisa jadi di lapangan lebih dari itu. Karena dimungkinkan ada yang memanfaatkan untuk mendapat keuntungan," terangnya, dikutip RMOLJateng, Selasa 7 Januari 2025. 

Guna meredam paparan PMK, pihak dinas berinisiatif memberikan vaksin ke sejumlah daerah yang ditargetkan. Terutama daerah yang disinyalir berisiko tinggi. 

"Kita sudah sediakan vaksin di sembilan Puskeswan di Grobogan, terutama daerah beresiko tinggi," ujar Amin. 

Sementara itu, Kabid Kesmavet Dinas Peternakan Grobogan, drh Andreas Iwan Suseno menjelaskan, selain PMK, Dinas Peternakan juga mendeteksi adanya Septicaemia Epizootica (SE)/Haemorraghic Septecaemia (HS). 

"SE/HS merupakan penyakit menular yang menyerang sapi dan kerbau, dan juga dikenal sebagai penyakit ngorok. Penyakitnya bersifat akut dengan angka kematian tinggi," terangnya.

Untuk itu, ia mengimbau para peternak untuk menjaga kebersihan kandang dan rutin melakukan penyemprotan disinfektan ke kandang ternak.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya