Berita

Pemerintah dan DPR tetapkan biaya haji 2025 Rp89,4 juta di Kompleks Parlemen, Jakarta, 6 Januari 2025/RMOL

Nusantara

MUI Minta Pelayanan Haji Harus Prima Meski Biaya Turun

SELASA, 07 JANUARI 2025 | 19:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi Panitia Kerja (Panja) Haji DPR dan juga pemerintah yang telah menurunkan biaya haji 2025. 

Namun, MUI meminta agar pelayanan pelaksanaan haji kali ini bisa prima meski ada penurunan ongkos haji.

Wakil Ketua Wantim MUI Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan MUI menyambut baik atas penetapan besaran BPIH tahun 1446 H/2025 M untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79  biaya ini turun dibanding rata-rata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,.


Sedangkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih, yang harus dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp 55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH tahun 1446 H atau 2025 Masehi. 

Menurutnya, meskipun angka tersebut kalau dihitung dari persentase nilainya lebih besar yaitu 62 persen dibandingkan tahun 2024 yang hanya 60 persen, namun kalau dihitung secara nominal nilainya lebih rendah yaitu Rp 55.431.750,78 dibanding tahun 2024 yang nilainya Rp 56.046.172,00. 

“Ini artinya Panja BPIH berhasil melakukan efisiensi dari komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji baik di Arab Saudi maupun komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri,” kata Zainut Tauhid Sa’adi kepada wartawan, Selasa, 7 Januari 2025.

“Baik biaya akomodasi, transportasi, konsumsi dan biaya penyelenggaraan lainnya,” sambungnya.

Mantan Wamenag ini menambahkan meskipun ada efisiensi pada biaya penyelenggaraan ibadah haji, pelayanan ibadah haji tahun ini tidak buruk.

“Kami meminta tidak akan berakibat pada kualitas layanan hajinya, baik layanan transportasi, akomodasi, konsumsi, pelayanan di Armuzna dan pelayanan haji lainnya,” katanya.

Ia meminta agar jemaah haji bisa melaksanakan haji lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

"Pelayanan kepada jemaah haji harus tetap prima, agar jemaah haji bisa melaksanakan ibadah haji dengan aman, nyaman dan dapat menunaikan ibadah sesuai ketentuan ajaran Islam,” demikian Zainut Tauhid Sa’adi.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya