Berita

Pemerintah dan DPR tetapkan biaya haji 2025 Rp89,4 juta di Kompleks Parlemen, Jakarta, 6 Januari 2025/RMOL

Nusantara

MUI Minta Pelayanan Haji Harus Prima Meski Biaya Turun

SELASA, 07 JANUARI 2025 | 19:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi Panitia Kerja (Panja) Haji DPR dan juga pemerintah yang telah menurunkan biaya haji 2025. 

Namun, MUI meminta agar pelayanan pelaksanaan haji kali ini bisa prima meski ada penurunan ongkos haji.

Wakil Ketua Wantim MUI Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan MUI menyambut baik atas penetapan besaran BPIH tahun 1446 H/2025 M untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79  biaya ini turun dibanding rata-rata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,.


Sedangkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih, yang harus dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp 55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH tahun 1446 H atau 2025 Masehi. 

Menurutnya, meskipun angka tersebut kalau dihitung dari persentase nilainya lebih besar yaitu 62 persen dibandingkan tahun 2024 yang hanya 60 persen, namun kalau dihitung secara nominal nilainya lebih rendah yaitu Rp 55.431.750,78 dibanding tahun 2024 yang nilainya Rp 56.046.172,00. 

“Ini artinya Panja BPIH berhasil melakukan efisiensi dari komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji baik di Arab Saudi maupun komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri,” kata Zainut Tauhid Sa’adi kepada wartawan, Selasa, 7 Januari 2025.

“Baik biaya akomodasi, transportasi, konsumsi dan biaya penyelenggaraan lainnya,” sambungnya.

Mantan Wamenag ini menambahkan meskipun ada efisiensi pada biaya penyelenggaraan ibadah haji, pelayanan ibadah haji tahun ini tidak buruk.

“Kami meminta tidak akan berakibat pada kualitas layanan hajinya, baik layanan transportasi, akomodasi, konsumsi, pelayanan di Armuzna dan pelayanan haji lainnya,” katanya.

Ia meminta agar jemaah haji bisa melaksanakan haji lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

"Pelayanan kepada jemaah haji harus tetap prima, agar jemaah haji bisa melaksanakan ibadah haji dengan aman, nyaman dan dapat menunaikan ibadah sesuai ketentuan ajaran Islam,” demikian Zainut Tauhid Sa’adi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya