Berita

Audiensi Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) dan PAM Jaya/Ist

Nusantara

Kenaikan Tarif PAM Jaya Bikin Warga Apartemen Menjerit

SELASA, 07 JANUARI 2025 | 17:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Belum reda soal kenaikan PPN 12 persen, kini warga Jakarta harus dihadapkan dengan naiknya tarif air bersih dari Perumda Air Minum (PAM) Jaya.

Per 1 Januari 2025, seluruh pengguna air PAM Jaya mengalami kenaikan serentak dengan nilai berbeda-beda berdasarkan kelompok pelanggan rumah tangga.

Kenaikan tarif air ini membuat penghuni unit rumah susun anggota Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) menjerit. Sebab data P3RSI menunjukkan, pengguna akan dibebani biaya Rp21.500 per meter kubik dari sebelumnya Rp12.500 per meter kubik. 


Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) P3RSI, Adjit Lauhatta menyebutkan, tarif rumah susun atau apartemen disamakan dengan gedung bertingkat tinggi komersial, kondominium, dan pusat perbelanjaan sebagaimana surat edaran PAM Jaya bernomor: e-35819/TU.01.04.
 
"Kami perlu penjelasan, apa dasar PAM Jaya penetapan golongan apartemen/rumah susun disamakan dengan gedung bertingkat tinggi komersial, kondominium, dan pusat perbelanjaan? Padahal fungsi dan peruntukannya berbeda," kata Adjit dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 7 Januari 2025.

P3RSI sempat menggelar audiensi dengan Direktur Pelayanan PAM Jaya, Syahrul Hasan beserta jajaran manager. Pada kesempatan itu, P3RSI menyampaikan keberatannya atas kenaikan tarif air bersih yang sangat tinggi.
 
Adjit mengatakan, istilah apartemen tidak dikenal secara hukum Indonesia, yang ada adalah rumah susun untuk hunian. 
 
”Jadi sangat tidak pas, jika rumah susun (apartemen) yang memiliki fungsi dan peruntukan sebagai hunian digolongkan sama dengan gedung bertingkat untuk bisnis seperti perkantoran," jelasnya.

Maka dari itu, P3RSI mengusulkan apartemen digolongkan sebagai rumah susun, bukan gedung bertingkat tinggi komersial/apartemen/kondominium/pusat perbelanjaan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya