Berita

Audiensi Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) dan PAM Jaya/Ist

Nusantara

Kenaikan Tarif PAM Jaya Bikin Warga Apartemen Menjerit

SELASA, 07 JANUARI 2025 | 17:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Belum reda soal kenaikan PPN 12 persen, kini warga Jakarta harus dihadapkan dengan naiknya tarif air bersih dari Perumda Air Minum (PAM) Jaya.

Per 1 Januari 2025, seluruh pengguna air PAM Jaya mengalami kenaikan serentak dengan nilai berbeda-beda berdasarkan kelompok pelanggan rumah tangga.

Kenaikan tarif air ini membuat penghuni unit rumah susun anggota Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) menjerit. Sebab data P3RSI menunjukkan, pengguna akan dibebani biaya Rp21.500 per meter kubik dari sebelumnya Rp12.500 per meter kubik. 


Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) P3RSI, Adjit Lauhatta menyebutkan, tarif rumah susun atau apartemen disamakan dengan gedung bertingkat tinggi komersial, kondominium, dan pusat perbelanjaan sebagaimana surat edaran PAM Jaya bernomor: e-35819/TU.01.04.
 
"Kami perlu penjelasan, apa dasar PAM Jaya penetapan golongan apartemen/rumah susun disamakan dengan gedung bertingkat tinggi komersial, kondominium, dan pusat perbelanjaan? Padahal fungsi dan peruntukannya berbeda," kata Adjit dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 7 Januari 2025.

P3RSI sempat menggelar audiensi dengan Direktur Pelayanan PAM Jaya, Syahrul Hasan beserta jajaran manager. Pada kesempatan itu, P3RSI menyampaikan keberatannya atas kenaikan tarif air bersih yang sangat tinggi.
 
Adjit mengatakan, istilah apartemen tidak dikenal secara hukum Indonesia, yang ada adalah rumah susun untuk hunian. 
 
”Jadi sangat tidak pas, jika rumah susun (apartemen) yang memiliki fungsi dan peruntukan sebagai hunian digolongkan sama dengan gedung bertingkat untuk bisnis seperti perkantoran," jelasnya.

Maka dari itu, P3RSI mengusulkan apartemen digolongkan sebagai rumah susun, bukan gedung bertingkat tinggi komersial/apartemen/kondominium/pusat perbelanjaan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya