Berita

Audiensi Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) dan PAM Jaya/Ist

Nusantara

Kenaikan Tarif PAM Jaya Bikin Warga Apartemen Menjerit

SELASA, 07 JANUARI 2025 | 17:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Belum reda soal kenaikan PPN 12 persen, kini warga Jakarta harus dihadapkan dengan naiknya tarif air bersih dari Perumda Air Minum (PAM) Jaya.

Per 1 Januari 2025, seluruh pengguna air PAM Jaya mengalami kenaikan serentak dengan nilai berbeda-beda berdasarkan kelompok pelanggan rumah tangga.

Kenaikan tarif air ini membuat penghuni unit rumah susun anggota Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) menjerit. Sebab data P3RSI menunjukkan, pengguna akan dibebani biaya Rp21.500 per meter kubik dari sebelumnya Rp12.500 per meter kubik. 


Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) P3RSI, Adjit Lauhatta menyebutkan, tarif rumah susun atau apartemen disamakan dengan gedung bertingkat tinggi komersial, kondominium, dan pusat perbelanjaan sebagaimana surat edaran PAM Jaya bernomor: e-35819/TU.01.04.
 
"Kami perlu penjelasan, apa dasar PAM Jaya penetapan golongan apartemen/rumah susun disamakan dengan gedung bertingkat tinggi komersial, kondominium, dan pusat perbelanjaan? Padahal fungsi dan peruntukannya berbeda," kata Adjit dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 7 Januari 2025.

P3RSI sempat menggelar audiensi dengan Direktur Pelayanan PAM Jaya, Syahrul Hasan beserta jajaran manager. Pada kesempatan itu, P3RSI menyampaikan keberatannya atas kenaikan tarif air bersih yang sangat tinggi.
 
Adjit mengatakan, istilah apartemen tidak dikenal secara hukum Indonesia, yang ada adalah rumah susun untuk hunian. 
 
”Jadi sangat tidak pas, jika rumah susun (apartemen) yang memiliki fungsi dan peruntukan sebagai hunian digolongkan sama dengan gedung bertingkat untuk bisnis seperti perkantoran," jelasnya.

Maka dari itu, P3RSI mengusulkan apartemen digolongkan sebagai rumah susun, bukan gedung bertingkat tinggi komersial/apartemen/kondominium/pusat perbelanjaan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya