Berita

Dewan Penasihat Presidium Pejuang Bela Negara (PPBN) Dr KH Badruddin Shubky/Ist

Politik

Pesan Buat Prabowo

Wacana Kembali ke UUD 1945 Asli Jangan Omon-omon

SELASA, 07 JANUARI 2025 | 14:08 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wacana kembali ke UUD 1945 naskah asli terus mencuat di era pemerintahan Prabowo Subianto saat ini.

Pasalnya, Ketua Umum Partai Gerindra itu pada 2019 pernah mendengungkan perlunya Indonesia kembali ke UUD 1945 asli. Hal itu juga tertuang di pasal 10 AD/ART Gerindra.

Menurut Dewan Penasihat Presidium Pejuang Bela Negara (PPBN) Dr KH Badruddin Shubky, wacana tersebut jangan menjadi omon-omon dari Presiden Prabowo Subianto.


“Presiden kita slogannya kan jangan omon-omon, artinya jangan omong kosong, itu yang berat. Pak Prabowo saya yakin muslim betul, jangan mengatakan yang tidak dikerjakan,” ujar Kiai Badruddin kepada RMOL, Selasa, 7 Januari 2025.

PPBN sebagai wadah para elemen bangsa yang menghendaki kembali ke UUD 1945. Wadah yang dipimpin Laksma TNI (Purn) Jaya Darmawan ini baru dideklarasikan pada Sabtu, 4 Januari 2025 lalu di kawasan Jakarta Timur.

Lanjut Kiai Badruddin, banyak para tokoh bangsa mulai dari purnawirawan TNI, ulama dan aktivis menyerukan agar bangsa ini kembali ke konstitusi naskah asli, sehingga tidak ada alasan bagi Prabowo untuk menolak wacana tersebut.

“Saya yakin, Pak Prabowo dan teman-teman kalau memang ingin memperbaiki bangsa dan negara ini, saya yakin akan menerima (kembali ke UUD 1945). Cuma nanti, sifatnya kita akan menyampaikan aspirasi dari para ulama, dari para jenderal, dari para tokoh masyarakat, inilah keinginan kami,” jelasnya.

Ulama kharismatik ini berharap agar keadilan di bangsa ini ditegakkan, sehingga jalan satu-satunya ialah dengan kembali ke rel yang dibangun para pendiri republik. Hal itu mutlak harus dilakukan Prabowo ke depan.

Ia pun mengimbau agar seluruh anak bangsa ini mendukung pemerintahan yang sah dengan mengingatkan untuk kebaikan.  

“Saya kira kita harus memuliakan pemimpin atau imam kita kecuali penguasanya itu sudah melanggar konstitusi secara terang-terangan,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya