Berita

Bursa Efek Indonesia (BEI)/Ist

Bisnis

BEI Buka Lelang Delapan Saham Bursa Kategori A Pekan Depan

SELASA, 07 JANUARI 2025 | 10:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan akan melakukan Pelelangan Saham Bursa.

Dalam pengumumannya di laman resmi, BEI mengatakan Pelelangan Saham Bursa dilaksanakan secara terbuka pada Senin, 3 Februari 2025 Pk14.00 WIB, di Gedung BEI, Jakarta. Lelang juga akan dilaksanakan melalui media online, dan tautan akan disampaikan kepada Peserta Lelang yang mendaftar untuk mengikuti pelelangan Saham Bursa bulan Februari 2025.

Direktur Utama BEI, Iman Rachman, dalam pengumumannya mengatakan, terdapat 8 (delapan) Saham Bursa Kategori A yang bakal dilelang, namun tidak disebutkan nama 8 saham tersebut.


"Setiap Peserta Lelang harus terlebih dahulu memenuhi syarat menjadi Anggota Bursa Efek sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa nomor III-A tentang Keanggotaan Bursa (Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia nomor Kep-00037/BEI/03-2023 tanggal 13 Maret 2023 perihal Perubahan Peraturan nomor III-A tentang Keanggotaan Bursa)," tulis Iman, dikutip Selasa 7 Januari 2025. 

Persyaratan dan tata cara menjadi Peserta Lelang adalah sebagaimana diatur dalam ketentuan IV Peraturan Bursa nomor III-H tentang Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa (Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia nomor Kep-00075/BEI/09-2016 tanggal 16 September 2016 perihal "Perubahan Peraturan nomor III-H tentang Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa) dan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia nomor Kep- 00008/BEI/02-2022, tanggal 9 Februari 2022 perihal .Perubahan Ketentuan Terkait Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa"

Perusahaan Efek yang berminat untuk menjadi Peserta Lelang wajib mengajukan permohonan tertulis kepada Bursa dengan melampirkan Surat Konfirmasi dari Bursa untuk melakukan pembelian Saham Bursa, diajukan paling lambat tanggal 20 Januari 2025 pukul 17.00 WIB, disampaikan kepada PT Bursa Efek Indonesia.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya