Berita

Ilustrasi penganiayaan/Ist

Nusantara

Prajurit Diduga Aniaya Warga Sipil di NTT, Panglima TNI Harus Turun Tangan

SELASA, 07 JANUARI 2025 | 10:03 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dugaan penganiyaan seorang warga sipil bernama Jonikalep Lakarol oleh oknum prajurit Komando Distrik Militer 1622 (Kodim) Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), telah mencederai hati masyarakat.

Menyikapi ini, aktivis kemanusiaan Alor Fridrik Makanlehi alias Fritz Alor Boy mendesak Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto untuk segera menertibkan oknum anggota TNI yang telah melakukan penganiayaan itu. 

Fritz mengaku sudah menghubungi keluarga korban dan Ketua DPRD Kabupaten Alor terkait masalah tersebut.


"Sebagai putra Alor saya merasa miris terhadap tindakan yang diambil oleh oknum-oknum tersebut. Menyelesaikan sebuah persoalan tak mesti lewat main hakim sendiri,” kata Fritz dalam keterangan tertulisnya, Selasa 7 Januari 2025.

Oleh karenanya, Fritz mendesak Panglima TNI, Agus Subiyanto untuk segera menyelesaikan persoalan ini litigasi maupun non-litigasi.

“Saya berharap serta mendesak Bapak Panglima TNI untuk segera menertibkan atau menyelesaikan persoalan ini secara litigasi maupun non-litigasi. Agar Masyarakat tidak takut dengan TNI,” harapnya.

“TNI itu sahabat masyarakat. Oknum-oknum Anggota TNI yang nakal harus dibina kembali, agar menjadikan masyarakat sebagai mitra atau sahabat curhat,” tambah dia.

Sementara itu, Dandim Kodim 1622 Alor Letkol Infanteri Amir Syarifudin menyampaikan bahwa aksi anggotanya itu tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

Letkol Inf Amir pun telah melakukan komunikasi dengan keluarga korban, serta meminta maaf.

"Saya atas nama Komandan Kodim mewakili seluruh anggota kami minta maaf kepada seluruh masyarakat apabila masyarakat merasa bahwa apa telah lakukan anggota kami adalah sesuatu yang salah dan memang salah," kata Amir Syarifuddin.

Seperti diketahui, peristiwa pemukulan dilakukan oleh 5 oknum anggota TNI Kodim 1622 Alor kepada warga sipil terjadi pada Kamis 2 Januari 2025 pukul 22.30 WITA.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya