Berita

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah/RMOL

Bisnis

Ongkos Haji 2025 Turun, Begini Respons BPKH

SELASA, 07 JANUARI 2025 | 09:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR memutuskan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 adalah sebesar Rp89,41 juta untuk jemaah reguler. Angka ini turun dibandingkan BPIH 2024 yang sebesar Rp93,4 juta. 

Turunnya BPIH juga berdampak pada berkurangnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 atau biaya yang harus dikeluarkan jemaah haji reguler tahun ini. 

Porsi biaya haji yang ditanggung jemaah dan nilai manfaat dana yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ditetapkan dengan perbandingan 62 persen:38 persen. Artinya, jemaah hanya perlu membayar Rp55,43 juta, lebih rendah dibandingkan Rp56,04 juta pada 2024. Sisanya, sebesar Rp33,98 juta, ditanggung melalui dana nilai manfaat hasil pengembangan dana haji oleh BPKH. 


Total nilai manfaat yang dialokasikan BPKH untuk mendukung pelaksanaan haji 2025 mencapai Rp6,83 triliun.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengapresiasi keputusan ini dan menyebutkan tiga poin keberhasilan utama terkait penurunan biaya tersebut.

“Keberhasilan pertama, adalah menjadikan biaya haji yang lebih terjangkau bagi jemaah dengan tidak meninggalkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Kedua, yaitu sustainabilitas keuangan haji turut terjaga dengan baik, dan yang ketiga menjaga asas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji," kata Fadlul dalam keterangan resmi pada Selasa 7 Januari 2025.

Fadlul menambahkan, BPKH siap melaksanakan keputusan yang disepakati pemerintah dan DPR. 

"Kami memastikan ketersediaan dana tepat waktu oleh BPKH untuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025," ungkapnya. 

Menurut Fadlul, kemampuan menanggung biaya melalui dana nilai manfaat adalah hasil dari optimalisasi pengelolaan keuangan umat, termasuk pendirian anak usaha BPKH Limited sejak 2023.

"Saat ini BPKH Limited telah mengelola sejumlah aset produktif berupa hotel di Mekkah, Madinah, dan Jeddah yang seluruh keuntungannya digunakan untuk menambah nilai manfaat bagi kepentingan jemaah haji Indonesia," tutur Fadlul. 

"BPKH berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, dan menjaga keberlanjutan dana haji yang telah dikelola dengan prudent dan profesional," pungkasnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya