Berita

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah/RMOL

Bisnis

Ongkos Haji 2025 Turun, Begini Respons BPKH

SELASA, 07 JANUARI 2025 | 09:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR memutuskan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 adalah sebesar Rp89,41 juta untuk jemaah reguler. Angka ini turun dibandingkan BPIH 2024 yang sebesar Rp93,4 juta. 

Turunnya BPIH juga berdampak pada berkurangnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 atau biaya yang harus dikeluarkan jemaah haji reguler tahun ini. 

Porsi biaya haji yang ditanggung jemaah dan nilai manfaat dana yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ditetapkan dengan perbandingan 62 persen:38 persen. Artinya, jemaah hanya perlu membayar Rp55,43 juta, lebih rendah dibandingkan Rp56,04 juta pada 2024. Sisanya, sebesar Rp33,98 juta, ditanggung melalui dana nilai manfaat hasil pengembangan dana haji oleh BPKH. 


Total nilai manfaat yang dialokasikan BPKH untuk mendukung pelaksanaan haji 2025 mencapai Rp6,83 triliun.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengapresiasi keputusan ini dan menyebutkan tiga poin keberhasilan utama terkait penurunan biaya tersebut.

“Keberhasilan pertama, adalah menjadikan biaya haji yang lebih terjangkau bagi jemaah dengan tidak meninggalkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Kedua, yaitu sustainabilitas keuangan haji turut terjaga dengan baik, dan yang ketiga menjaga asas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji," kata Fadlul dalam keterangan resmi pada Selasa 7 Januari 2025.

Fadlul menambahkan, BPKH siap melaksanakan keputusan yang disepakati pemerintah dan DPR. 

"Kami memastikan ketersediaan dana tepat waktu oleh BPKH untuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025," ungkapnya. 

Menurut Fadlul, kemampuan menanggung biaya melalui dana nilai manfaat adalah hasil dari optimalisasi pengelolaan keuangan umat, termasuk pendirian anak usaha BPKH Limited sejak 2023.

"Saat ini BPKH Limited telah mengelola sejumlah aset produktif berupa hotel di Mekkah, Madinah, dan Jeddah yang seluruh keuntungannya digunakan untuk menambah nilai manfaat bagi kepentingan jemaah haji Indonesia," tutur Fadlul. 

"BPKH berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, dan menjaga keberlanjutan dana haji yang telah dikelola dengan prudent dan profesional," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya