Berita

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah/RMOL

Bisnis

Ongkos Haji 2025 Turun, Begini Respons BPKH

SELASA, 07 JANUARI 2025 | 09:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR memutuskan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 adalah sebesar Rp89,41 juta untuk jemaah reguler. Angka ini turun dibandingkan BPIH 2024 yang sebesar Rp93,4 juta. 

Turunnya BPIH juga berdampak pada berkurangnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 atau biaya yang harus dikeluarkan jemaah haji reguler tahun ini. 

Porsi biaya haji yang ditanggung jemaah dan nilai manfaat dana yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ditetapkan dengan perbandingan 62 persen:38 persen. Artinya, jemaah hanya perlu membayar Rp55,43 juta, lebih rendah dibandingkan Rp56,04 juta pada 2024. Sisanya, sebesar Rp33,98 juta, ditanggung melalui dana nilai manfaat hasil pengembangan dana haji oleh BPKH. 


Total nilai manfaat yang dialokasikan BPKH untuk mendukung pelaksanaan haji 2025 mencapai Rp6,83 triliun.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengapresiasi keputusan ini dan menyebutkan tiga poin keberhasilan utama terkait penurunan biaya tersebut.

“Keberhasilan pertama, adalah menjadikan biaya haji yang lebih terjangkau bagi jemaah dengan tidak meninggalkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Kedua, yaitu sustainabilitas keuangan haji turut terjaga dengan baik, dan yang ketiga menjaga asas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji," kata Fadlul dalam keterangan resmi pada Selasa 7 Januari 2025.

Fadlul menambahkan, BPKH siap melaksanakan keputusan yang disepakati pemerintah dan DPR. 

"Kami memastikan ketersediaan dana tepat waktu oleh BPKH untuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025," ungkapnya. 

Menurut Fadlul, kemampuan menanggung biaya melalui dana nilai manfaat adalah hasil dari optimalisasi pengelolaan keuangan umat, termasuk pendirian anak usaha BPKH Limited sejak 2023.

"Saat ini BPKH Limited telah mengelola sejumlah aset produktif berupa hotel di Mekkah, Madinah, dan Jeddah yang seluruh keuntungannya digunakan untuk menambah nilai manfaat bagi kepentingan jemaah haji Indonesia," tutur Fadlul. 

"BPKH berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, dan menjaga keberlanjutan dana haji yang telah dikelola dengan prudent dan profesional," pungkasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya