Berita

Panja Haji 2025 dan pemerintah tetapkan Biaya Haji 2025 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 6 Januari 2025/RMOL

Politik

Biaya Haji 2025 Sah Ditetapkan, Lebih Murah dari 2024

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 18:11 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR bersama pemerintah telah resmi menetapkan Biaya Haji 2025 sebesar Rp89,4 juta dalam rapat kerja bersama Panja Haji 2024, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 6 Januari 2025.

Komisi VIII DPR dan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar resmi menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 sebesar Rp55,4 juta yang harus ditanggung setiap jemaah. Biaya ini turun sekitar Rp500 ribu dibanding biaya pada musim haji tahun 2024 sebesar Rp56 juta.

Adapun Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ditetapkan sebesar Rp 89.410.258 per jemaah. Biaya ini turun kurang lebih Rp4 juta dari usulan pemerintah sebesar Rp93.389.684 per orang.


Namun DPR meminta pemerintah untuk menekan biaya haji agar tidak terlalu jauh dengan biaya tahun lalu.

"Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, Kepala BPH, Sekjen Kemenag, Dirjen PHU, pak inspektorat, dapat kita terima keputusan panja?" tanya Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang kepada pihak pemerintah dan Panja Haji 2025.

"Dapat. Tok," jawab seluruh anggota Panja Haji 2025, dan pemerintah diikuti dengan ketukan palu pimpinan menandakan persetujuan.

Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan kembali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 sebesar Rp89.666.469,26. Sedangkan pihak pemerintah sebelumnya mengusulkan sebesar Rp93,3 juta. Sedangkan tahun lalu (2024), BPIH sebesar Rp93,4 juta.

Dari besaran BPIH itu, biaya yang dikenakan kepada setiap jamaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 sebesar Rp55.593.201,57 atau 62 persen dari BPIH.

Sementara itu, biaya yang dibayarkan dari nilai manfaat sebesar Rp34.073.267,69 atau 38 persen dari BPIH. Hilman mengatakan penurunan anggaran itu tetap mengacu dengan nilai tukar dolar AS sebesar Rp16.000 dan Riyal Arab Saudi sebesar Rp4.266,67.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya