Berita

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 6 Januari 2025/Humas Polri

Presisi

Begini Modus Hasil TPPU Judol Bisa Bangun Hotel di Semarang

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 17:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri menjelaskan modus dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) perjudian online yang terhubung dengan penyitaan Hotel Aruss di Semarang.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan modus yang dilakukan dengan cara menampung semua uang perjudian online ke rekening nominee.

"Rekening-rekening nominee yang mereka buat selanjutnya ditempatkan dan ditransfer, serta dilakukan penarikan secara tunai dan ditempatkan ke rekening-rekening nominee lainnya," ujar Helfi di Bareskrim pada Senin, 6 Januari 2025.


Setelah uang dari rekening nominee itu ditarik tunai, maka dana itu digunakan untuk membangun Hotel Aruss di Semarang.

"Setelah uang tersebut ditarik tunai digunakan untuk membangun Hotel Aruss di Semarang," jelasnya.

Hotel Aruss sendiri dikelola oleh PT Arta Jaya Putra (AJP) dan dugaan sumber pembangunannya berasal dari tiga situs judi online, yakni Dafabet, Agen 138, dan judi bola.

Sejauh ini, lanjut dia, hotel itu dikelola PT Arta Jaya Putra dan memiliki nilai aset sebesar Rp200 miliar. Diduga kuat dalam pengoperasiannya, hotel ini mendapat bagian dari hasil judi online (judol).

Sebab saat ditelusuri penyidik, ada transaksi melalui rekening hasil judi online dari seseorang berinisial FH ke lima rekening milik OR, RF, MD dan dua rekening dari KP.

Selain menyita hotel, penyidik juga memblokir 17 rekening yang berisi Rp72 miliar.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya