Berita

Menteri Agama Nasaruddin Umar, Dirjen PHU Hilman Latief, Dirut PT GAruda, Dirut PT Lion Air dan Saudi Arabia Airlines dalam rapat Panja Haji 2025/RMOL

Politik

Segini Besarnya Biaya yang Ditanggung Jemaah Haji Indonesia 2025

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 17:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Panitia Kerja (Panja) Haji 2025 telah menyepakati biaya yang ditanggung jemaah haji tahun ini sebesar Rp55,4 juta.

Kesepakatan ini telah diketuk palu oleh Ketua Panja Haji 2025 Abdul Wachid bersama pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama yang dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief.

Selain itu ada Dirut PT Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan, Dirut PT Lion AIr Daniel Putut Adi Kuncoro dan Saudi Arabia Airlines.


Abdul Wachid mengurai komposisi BPIH tahun 1446/2025 M terdiri dari biaya yang bersumber nilai manfaat pengelolaan keuangan haji rata-rata per jemaah Rp33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari rata-rata BPIH 2025 dan dialokasikan untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji (BIPIH) di Arab Saudi dan BIPIH di dalam negeri. 

“Total nilai manfaat yang digunakan untuk BPIH 1446/2025 sebesar Rp6.831.820.756.658,34 atau turun sebesar Rp1.368.219.881.988,86 dari total nilai manfaat untuk BPIH 1445 atau 2024 M,” kata Abdul Wachid dalam rapat, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 6 Januari 2025.

Legislator dari Fraksi Gerindra ini menambahkan biaya haji yang dibebankan ke jemaah lebih rendah dibandingkan usulan awal dari Menteri Agama sebesar Rp.65,3 juta. Panja Haji 2025 menyepakati sebesar Rp55,4 juta dengan rincian alokasi untuk pembiayaan penerbangan sebagian biaya akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi di Madinah.

Selain itu untuk pembiayaan living cost BPIH 1446 H atau 2025 turun sebesar Rp614.420,82 dari BIPIH 1445 atau 2024 M yang sebesar Rp56.460.170,60.

“Biaya perjalanan ibadah haji atau BIPIH yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp55.431.750,78 atau 62 persen dari BPIH 1446 H/2025 M,” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya