Berita

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito (tengah), bersama 4 Anggota DKPP RI lainnya (dari kiri) yaitu I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, J Kristiadi, Tio Aliansyah, Ratna Dewi Pettalolo, hadir dalam jumpa pers Catatan Tahun 2024, di Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 6 Januari 2025/RMOL

Politik

DKPP Sesalkan 66 Penyelenggara Pemilu Dipecat Selama 2024 karena Berpihak

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 17:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemecatan terhadap penyelenggara pemilihan umum (pemilu) baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), telah dilakukan cukup banyak oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) selama tahun 2024.

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito menyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers di Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Januari 2025.

Heddy menjelaskan, sepanjang tahun 2024 DKPP menerima 790 pengaduan dugaan pelanggaran KEPP dan memutuskan 237 perkara yang disidangkan di 2024 dengan jumlah Teradu 1.040 Penyelenggara Pemilu.


"Sebanyak 66 di antaranya diberhentikan tetap dan 5 diberhentikan dari jabatan Ketua," urai Heddy. 

Untuk sisanya, Heddy menyebutkan sebanyak 260 Teradu diberikan Teguran Tertulis dengan sanksi Peringatan, 101 Peringatan Keras dan 26 Peringatan Keras Terakhir. Namun demikian, sebanyak 532 lainnya dipulihkan nama baiknya atau direhabilitasi karena tidak terbukti melanggar KEPP.

"Itu data per 31 Desember 2024. Pengaduan tertinggi terjadi bulan Desember sebanyak 125, kemudian Maret (98), dan Mei (79),” jelasnya. 

Namun, Heddy menyesalkan 66 penyelenggara pemilu yang dipecat lantaran melakukan pelanggaran yang cukup serius, yaitu tidak netral. 

"Jadi Sebagian besar dari 66 itu adalah karena keberpihakan," sambungnya mengungkap. 

Fatalnya, mantan wartawan senior media nasional itu mendapati bentuk ketidaknetralan penyelenggara pemilu yang disanksi pemecatan, terbukti berhubungan langsung dengan hak pilih masyarakat dalam pemilu. 

"Kita sudah sepakat bahwa Pemilu itu adalah prosesi ritual ketika di mana rakyat sedang melimpahkan kedaulatannya kepada calon pemilunya," ujar Heddy. 

Oleh karena itu Tidak boleh Ada penyelenggara yang mengkhianati atau menggeser suara rakyat. Dan itu bila terjadi, ini adalah pengkhianatan terhadap demokrasi. Oleh karena itu DKPP selalu keras ketika terjadi indikasi pergeseran suara," tambahnya menyesalkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya