Berita

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito (tengah), bersama 4 Anggota DKPP RI lainnya (dari kiri) yaitu I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, J Kristiadi, Tio Aliansyah, Ratna Dewi Pettalolo, hadir dalam jumpa pers Catatan Tahun 2024, di Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 6 Januari 2025/RMOL

Politik

DKPP Sesalkan 66 Penyelenggara Pemilu Dipecat Selama 2024 karena Berpihak

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 17:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemecatan terhadap penyelenggara pemilihan umum (pemilu) baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), telah dilakukan cukup banyak oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) selama tahun 2024.

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito menyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers di Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Januari 2025.

Heddy menjelaskan, sepanjang tahun 2024 DKPP menerima 790 pengaduan dugaan pelanggaran KEPP dan memutuskan 237 perkara yang disidangkan di 2024 dengan jumlah Teradu 1.040 Penyelenggara Pemilu.


"Sebanyak 66 di antaranya diberhentikan tetap dan 5 diberhentikan dari jabatan Ketua," urai Heddy. 

Untuk sisanya, Heddy menyebutkan sebanyak 260 Teradu diberikan Teguran Tertulis dengan sanksi Peringatan, 101 Peringatan Keras dan 26 Peringatan Keras Terakhir. Namun demikian, sebanyak 532 lainnya dipulihkan nama baiknya atau direhabilitasi karena tidak terbukti melanggar KEPP.

"Itu data per 31 Desember 2024. Pengaduan tertinggi terjadi bulan Desember sebanyak 125, kemudian Maret (98), dan Mei (79),” jelasnya. 

Namun, Heddy menyesalkan 66 penyelenggara pemilu yang dipecat lantaran melakukan pelanggaran yang cukup serius, yaitu tidak netral. 

"Jadi Sebagian besar dari 66 itu adalah karena keberpihakan," sambungnya mengungkap. 

Fatalnya, mantan wartawan senior media nasional itu mendapati bentuk ketidaknetralan penyelenggara pemilu yang disanksi pemecatan, terbukti berhubungan langsung dengan hak pilih masyarakat dalam pemilu. 

"Kita sudah sepakat bahwa Pemilu itu adalah prosesi ritual ketika di mana rakyat sedang melimpahkan kedaulatannya kepada calon pemilunya," ujar Heddy. 

Oleh karena itu Tidak boleh Ada penyelenggara yang mengkhianati atau menggeser suara rakyat. Dan itu bila terjadi, ini adalah pengkhianatan terhadap demokrasi. Oleh karena itu DKPP selalu keras ketika terjadi indikasi pergeseran suara," tambahnya menyesalkan.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya