Berita

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito (tengah), bersama 4 Anggota DKPP RI lainnya (dari kiri) yaitu I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, J Kristiadi, Tio Aliansyah, Ratna Dewi Pettalolo, hadir dalam jumpa pers Catatan Tahun 2024, di Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 6 Januari 2025/RMOL

Politik

DKPP Sesalkan 66 Penyelenggara Pemilu Dipecat Selama 2024 karena Berpihak

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 17:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemecatan terhadap penyelenggara pemilihan umum (pemilu) baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), telah dilakukan cukup banyak oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) selama tahun 2024.

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito menyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers di Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Januari 2025.

Heddy menjelaskan, sepanjang tahun 2024 DKPP menerima 790 pengaduan dugaan pelanggaran KEPP dan memutuskan 237 perkara yang disidangkan di 2024 dengan jumlah Teradu 1.040 Penyelenggara Pemilu.


"Sebanyak 66 di antaranya diberhentikan tetap dan 5 diberhentikan dari jabatan Ketua," urai Heddy. 

Untuk sisanya, Heddy menyebutkan sebanyak 260 Teradu diberikan Teguran Tertulis dengan sanksi Peringatan, 101 Peringatan Keras dan 26 Peringatan Keras Terakhir. Namun demikian, sebanyak 532 lainnya dipulihkan nama baiknya atau direhabilitasi karena tidak terbukti melanggar KEPP.

"Itu data per 31 Desember 2024. Pengaduan tertinggi terjadi bulan Desember sebanyak 125, kemudian Maret (98), dan Mei (79),” jelasnya. 

Namun, Heddy menyesalkan 66 penyelenggara pemilu yang dipecat lantaran melakukan pelanggaran yang cukup serius, yaitu tidak netral. 

"Jadi Sebagian besar dari 66 itu adalah karena keberpihakan," sambungnya mengungkap. 

Fatalnya, mantan wartawan senior media nasional itu mendapati bentuk ketidaknetralan penyelenggara pemilu yang disanksi pemecatan, terbukti berhubungan langsung dengan hak pilih masyarakat dalam pemilu. 

"Kita sudah sepakat bahwa Pemilu itu adalah prosesi ritual ketika di mana rakyat sedang melimpahkan kedaulatannya kepada calon pemilunya," ujar Heddy. 

Oleh karena itu Tidak boleh Ada penyelenggara yang mengkhianati atau menggeser suara rakyat. Dan itu bila terjadi, ini adalah pengkhianatan terhadap demokrasi. Oleh karena itu DKPP selalu keras ketika terjadi indikasi pergeseran suara," tambahnya menyesalkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya