Berita

Panja Haji 2025 sepakati biaya haji sebesar Rp89,4 juta di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 6 Januari 2025/RMOL

Politik

Panja Haji 2025 Sepakati Biaya Haji Rp89,4 Juta

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 16:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Panitia Kerja (Panja) Haji 2025 bersama pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, Direktorat Jenderal PHU, Dirut PT Garuda Indonesia, Dirut PT Lion Air, dan Saudi Arabia Airlines telah menyepakati biaya haji tahun 2025 sebesar Rp89.410.258,79.

Kesepakatan itu telah diambil dalam rapat kerja panja Haji 2025 bersama pemerintah di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 6 Januari 2025.

“Berdasarkan besaran bpih pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriyah atau 2025 sebesar 89.410.258,79. Sekali lagi 89.410.258,79 rupiah,” kata Ketua Panja Haji 2025 Abdul Wachid dalam rapat.


Legislator dari Fraksi Gerindra itu mengatakan bahwa angka tersebut mengalami penurunan dari total biaya haji tahun 2024.

“Angka ini mengalami penurunan sebesar di tahun dibandingkan tahun 2024 sebesar 4.000.027,21,” ujarnya.

Ia mengurai berdasarkan hasil pembahasan pajak mengenai biaya haji tahun 1446/2025 telah disepakati bahwa angka tersebut dari pertimbangan kurs nilai tukar mata uang rupiah terhadap dolar Amerika dan Saudi Arabia (SAR).

“USD sebesar Rp16 ribu nilai SAR sebesar Rp4.266,67,” ucapnya.

Adapun jumlah jemaah haji Indonesia tahun 2025 ini disepakati sebanyak 221.000 jemaah, dengan rincian kuota haji reguler 203.320, yang terdiri dari reguler murni sebanyak 201.063 jemaah, tim petugas Haji daerah tphd sebanyak 1.572 jemaah, dan tim pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umroh atau KBIHU sebanyak 685 jemaah.

“Kuota haji khusus sebanyak 17.680 sesuai dengan ketentuan pasal 64 ayat 2 undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya