Berita

Panja Haji 2025 sepakati biaya haji sebesar Rp89,4 juta di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 6 Januari 2025/RMOL

Politik

Panja Haji 2025 Sepakati Biaya Haji Rp89,4 Juta

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 16:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Panitia Kerja (Panja) Haji 2025 bersama pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, Direktorat Jenderal PHU, Dirut PT Garuda Indonesia, Dirut PT Lion Air, dan Saudi Arabia Airlines telah menyepakati biaya haji tahun 2025 sebesar Rp89.410.258,79.

Kesepakatan itu telah diambil dalam rapat kerja panja Haji 2025 bersama pemerintah di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 6 Januari 2025.

“Berdasarkan besaran bpih pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriyah atau 2025 sebesar 89.410.258,79. Sekali lagi 89.410.258,79 rupiah,” kata Ketua Panja Haji 2025 Abdul Wachid dalam rapat.


Legislator dari Fraksi Gerindra itu mengatakan bahwa angka tersebut mengalami penurunan dari total biaya haji tahun 2024.

“Angka ini mengalami penurunan sebesar di tahun dibandingkan tahun 2024 sebesar 4.000.027,21,” ujarnya.

Ia mengurai berdasarkan hasil pembahasan pajak mengenai biaya haji tahun 1446/2025 telah disepakati bahwa angka tersebut dari pertimbangan kurs nilai tukar mata uang rupiah terhadap dolar Amerika dan Saudi Arabia (SAR).

“USD sebesar Rp16 ribu nilai SAR sebesar Rp4.266,67,” ucapnya.

Adapun jumlah jemaah haji Indonesia tahun 2025 ini disepakati sebanyak 221.000 jemaah, dengan rincian kuota haji reguler 203.320, yang terdiri dari reguler murni sebanyak 201.063 jemaah, tim petugas Haji daerah tphd sebanyak 1.572 jemaah, dan tim pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umroh atau KBIHU sebanyak 685 jemaah.

“Kuota haji khusus sebanyak 17.680 sesuai dengan ketentuan pasal 64 ayat 2 undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh,” tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya