Berita

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding/RMOL

Politik

Menteri P2MI: Dana Tambahan Presiden Prabowo untuk Bantu Pembiayaan Pekerja Migran

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 16:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dana tambahan dari Presiden Prabowo Subianto sebesar Rp45 triliun bakal dimaksimalkan penggunaannya untuk membantu pekerja migran Indonesia.

Begitu dikatakan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding di kantor KP2MI, Jakarta, Senin 6 Desember 2025.

Dikatakan Karding, dana itu akan turun secara bertahan dalam 5 tahun. Tahap pertama, akan turun Rp15 triliun.


Dia memastikan, dana bantuan itu akan disalurkan dalam bentuk pinjaman yang akan diberikan kepada PMI, dengan bunga yang rendah.

"Uang Rp 15 triliun inilah yang akan nanti kita kelola, tapi ini bukan bantuan yang cuma-cuma ya, tapi akses pembiayaan lebih mudah, lebih mudah dan bunganya tidak mahal," ujar Karding.

Karding menyampaikan, rencana itu setelah melihat realita bahwa masalah biaya keberangkatan menjadi salah satu faktor yang membuat banyak pekerja migran tergoda untuk menggunakan jasa calo.

Bagi dia, jasa calo dan status pekerja migran ilegal dapat membuat mereka rentan terhadap berbagai masalah di negara tujuan, seperti eksploitasi dan perlakuan tidak adil.

"Baik itu eksploitasi, overcharge, kemudian apa namanya perlakuan tidak adil, itu rata-rata hanya faktor utamanya karena dia unprocedural dan juga skill 90 sampai 95 persen itu datanya seperti itu," jelasnya.

Dengan adanya dana pinjaman ini, Karding berharap proses keberangkatan kerja bagi PMI dapat menjadi lebih mudah.

"Sehingga masyarakat lebih memilih untuk berangkat sesuai prosedur," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya