Berita

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding/RMOL

Politik

Menteri P2MI: Dana Tambahan Presiden Prabowo untuk Bantu Pembiayaan Pekerja Migran

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 16:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dana tambahan dari Presiden Prabowo Subianto sebesar Rp45 triliun bakal dimaksimalkan penggunaannya untuk membantu pekerja migran Indonesia.

Begitu dikatakan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding di kantor KP2MI, Jakarta, Senin 6 Desember 2025.

Dikatakan Karding, dana itu akan turun secara bertahan dalam 5 tahun. Tahap pertama, akan turun Rp15 triliun.


Dia memastikan, dana bantuan itu akan disalurkan dalam bentuk pinjaman yang akan diberikan kepada PMI, dengan bunga yang rendah.

"Uang Rp 15 triliun inilah yang akan nanti kita kelola, tapi ini bukan bantuan yang cuma-cuma ya, tapi akses pembiayaan lebih mudah, lebih mudah dan bunganya tidak mahal," ujar Karding.

Karding menyampaikan, rencana itu setelah melihat realita bahwa masalah biaya keberangkatan menjadi salah satu faktor yang membuat banyak pekerja migran tergoda untuk menggunakan jasa calo.

Bagi dia, jasa calo dan status pekerja migran ilegal dapat membuat mereka rentan terhadap berbagai masalah di negara tujuan, seperti eksploitasi dan perlakuan tidak adil.

"Baik itu eksploitasi, overcharge, kemudian apa namanya perlakuan tidak adil, itu rata-rata hanya faktor utamanya karena dia unprocedural dan juga skill 90 sampai 95 persen itu datanya seperti itu," jelasnya.

Dengan adanya dana pinjaman ini, Karding berharap proses keberangkatan kerja bagi PMI dapat menjadi lebih mudah.

"Sehingga masyarakat lebih memilih untuk berangkat sesuai prosedur," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya