Berita

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding/RMOL

Politik

Menteri P2MI: Dana Tambahan Presiden Prabowo untuk Bantu Pembiayaan Pekerja Migran

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 16:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dana tambahan dari Presiden Prabowo Subianto sebesar Rp45 triliun bakal dimaksimalkan penggunaannya untuk membantu pekerja migran Indonesia.

Begitu dikatakan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding di kantor KP2MI, Jakarta, Senin 6 Desember 2025.

Dikatakan Karding, dana itu akan turun secara bertahan dalam 5 tahun. Tahap pertama, akan turun Rp15 triliun.


Dia memastikan, dana bantuan itu akan disalurkan dalam bentuk pinjaman yang akan diberikan kepada PMI, dengan bunga yang rendah.

"Uang Rp 15 triliun inilah yang akan nanti kita kelola, tapi ini bukan bantuan yang cuma-cuma ya, tapi akses pembiayaan lebih mudah, lebih mudah dan bunganya tidak mahal," ujar Karding.

Karding menyampaikan, rencana itu setelah melihat realita bahwa masalah biaya keberangkatan menjadi salah satu faktor yang membuat banyak pekerja migran tergoda untuk menggunakan jasa calo.

Bagi dia, jasa calo dan status pekerja migran ilegal dapat membuat mereka rentan terhadap berbagai masalah di negara tujuan, seperti eksploitasi dan perlakuan tidak adil.

"Baik itu eksploitasi, overcharge, kemudian apa namanya perlakuan tidak adil, itu rata-rata hanya faktor utamanya karena dia unprocedural dan juga skill 90 sampai 95 persen itu datanya seperti itu," jelasnya.

Dengan adanya dana pinjaman ini, Karding berharap proses keberangkatan kerja bagi PMI dapat menjadi lebih mudah.

"Sehingga masyarakat lebih memilih untuk berangkat sesuai prosedur," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya