Berita

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding/RMOL

Politik

Menteri P2MI: Dana Tambahan Presiden Prabowo untuk Bantu Pembiayaan Pekerja Migran

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 16:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dana tambahan dari Presiden Prabowo Subianto sebesar Rp45 triliun bakal dimaksimalkan penggunaannya untuk membantu pekerja migran Indonesia.

Begitu dikatakan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding di kantor KP2MI, Jakarta, Senin 6 Desember 2025.

Dikatakan Karding, dana itu akan turun secara bertahan dalam 5 tahun. Tahap pertama, akan turun Rp15 triliun.


Dia memastikan, dana bantuan itu akan disalurkan dalam bentuk pinjaman yang akan diberikan kepada PMI, dengan bunga yang rendah.

"Uang Rp 15 triliun inilah yang akan nanti kita kelola, tapi ini bukan bantuan yang cuma-cuma ya, tapi akses pembiayaan lebih mudah, lebih mudah dan bunganya tidak mahal," ujar Karding.

Karding menyampaikan, rencana itu setelah melihat realita bahwa masalah biaya keberangkatan menjadi salah satu faktor yang membuat banyak pekerja migran tergoda untuk menggunakan jasa calo.

Bagi dia, jasa calo dan status pekerja migran ilegal dapat membuat mereka rentan terhadap berbagai masalah di negara tujuan, seperti eksploitasi dan perlakuan tidak adil.

"Baik itu eksploitasi, overcharge, kemudian apa namanya perlakuan tidak adil, itu rata-rata hanya faktor utamanya karena dia unprocedural dan juga skill 90 sampai 95 persen itu datanya seperti itu," jelasnya.

Dengan adanya dana pinjaman ini, Karding berharap proses keberangkatan kerja bagi PMI dapat menjadi lebih mudah.

"Sehingga masyarakat lebih memilih untuk berangkat sesuai prosedur," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya