Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Mobil LCGC Kena PPN 12 Persen, Toyota Minta Pemerintah Intervensi

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 16:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Distributor resmi Toyota dan Lexus di Indonesia, PT Toyota Astra Motor (TAM), mengungkapkan bahwa kendaraan dengan kategori Low Cost Green Car (LCGC) terdampak oleh kebijakan kenaikan PPN yang berlaku mulai 2025. 

Kenaikan tersebut diperkirakan akan membuat harga mobil LCGC semakin mahal, terutama bagi masyarakat yang mengandalkan kendaraan ini sebagai pilihan transportasi terjangkau dan ramah lingkungan.

"Betul bahwa LCGC yang dikenakan PPnBM juga terdampak kenaikan PPN 12 persen," kata Marketing Director Toyota Astra Motor, Anton Jimmy, kepada RMOL pada Senin, 6 Januari 2025.

LCGC, yang merupakan program pemerintah dengan tujuan memberikan akses kendaraan terjangkau bagi masyarakat, kini menghadapi tantangan akibat penyesuaian pajak. 

Anton menyarankan agar intervensi dari berbagai pihak, terutama yang berkaitan dengan pasar harga sensitif, dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. 

"Jika akibat kenaikan komponen pajak ini harga LCGC menjadi cukup tinggi, rasanya perlu ada intervensi dari stakeholder khususnya pada market yang terbilang price sensitive ini untuk menjaga daya beli dari masyarakat," ujar Anton.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya strategi baru untuk mengatasi dampak kenaikan pajak ini, seperti paket kredit yang lebih menarik dan dukungan lebih lanjut dari pemerintah.

"Kita perlu review strategy, misal paket kredit, atau dukungan tambahan dari pemerintah bila dibutuhkan," katanya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141/PMK.010/2021, hampir seluruh jenis mobil kini dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), termasuk LCGC yang sebelumnya mendapatkan insentif pembebasan PPnBM 0 persen sejak pertama kali diluncurkan pada 2013.

Insentif ini sebelumnya diberikan dengan ketentuan seperti konsumsi bahan bakar minimal 20 km per liter dan kapasitas mesin 980–1200 cc, namun dihentikan pada Oktober 2022. Sejak saat itu, mobil LCGC mulai dikenakan PPnBM 3 persen, dan pada tahun 2025, mobil ini juga akan dikenakan PPN 12 persen.

Dengan adanya kebijakan tersebut, tidak menutup kemungkinan bahwa harga mobil LCGC akan semakin mahal di pasaran.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya