Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Mobil LCGC Kena PPN 12 Persen, Toyota Minta Pemerintah Intervensi

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 16:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Distributor resmi Toyota dan Lexus di Indonesia, PT Toyota Astra Motor (TAM), mengungkapkan bahwa kendaraan dengan kategori Low Cost Green Car (LCGC) terdampak oleh kebijakan kenaikan PPN yang berlaku mulai 2025. 

Kenaikan tersebut diperkirakan akan membuat harga mobil LCGC semakin mahal, terutama bagi masyarakat yang mengandalkan kendaraan ini sebagai pilihan transportasi terjangkau dan ramah lingkungan.

"Betul bahwa LCGC yang dikenakan PPnBM juga terdampak kenaikan PPN 12 persen," kata Marketing Director Toyota Astra Motor, Anton Jimmy, kepada RMOL pada Senin, 6 Januari 2025.

LCGC, yang merupakan program pemerintah dengan tujuan memberikan akses kendaraan terjangkau bagi masyarakat, kini menghadapi tantangan akibat penyesuaian pajak. 

Anton menyarankan agar intervensi dari berbagai pihak, terutama yang berkaitan dengan pasar harga sensitif, dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. 

"Jika akibat kenaikan komponen pajak ini harga LCGC menjadi cukup tinggi, rasanya perlu ada intervensi dari stakeholder khususnya pada market yang terbilang price sensitive ini untuk menjaga daya beli dari masyarakat," ujar Anton.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya strategi baru untuk mengatasi dampak kenaikan pajak ini, seperti paket kredit yang lebih menarik dan dukungan lebih lanjut dari pemerintah.

"Kita perlu review strategy, misal paket kredit, atau dukungan tambahan dari pemerintah bila dibutuhkan," katanya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141/PMK.010/2021, hampir seluruh jenis mobil kini dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), termasuk LCGC yang sebelumnya mendapatkan insentif pembebasan PPnBM 0 persen sejak pertama kali diluncurkan pada 2013.

Insentif ini sebelumnya diberikan dengan ketentuan seperti konsumsi bahan bakar minimal 20 km per liter dan kapasitas mesin 980–1200 cc, namun dihentikan pada Oktober 2022. Sejak saat itu, mobil LCGC mulai dikenakan PPnBM 3 persen, dan pada tahun 2025, mobil ini juga akan dikenakan PPN 12 persen.

Dengan adanya kebijakan tersebut, tidak menutup kemungkinan bahwa harga mobil LCGC akan semakin mahal di pasaran.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya