Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Mobil LCGC Kena PPN 12 Persen, Toyota Minta Pemerintah Intervensi

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 16:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Distributor resmi Toyota dan Lexus di Indonesia, PT Toyota Astra Motor (TAM), mengungkapkan bahwa kendaraan dengan kategori Low Cost Green Car (LCGC) terdampak oleh kebijakan kenaikan PPN yang berlaku mulai 2025. 

Kenaikan tersebut diperkirakan akan membuat harga mobil LCGC semakin mahal, terutama bagi masyarakat yang mengandalkan kendaraan ini sebagai pilihan transportasi terjangkau dan ramah lingkungan.

"Betul bahwa LCGC yang dikenakan PPnBM juga terdampak kenaikan PPN 12 persen," kata Marketing Director Toyota Astra Motor, Anton Jimmy, kepada RMOL pada Senin, 6 Januari 2025.


LCGC, yang merupakan program pemerintah dengan tujuan memberikan akses kendaraan terjangkau bagi masyarakat, kini menghadapi tantangan akibat penyesuaian pajak. 

Anton menyarankan agar intervensi dari berbagai pihak, terutama yang berkaitan dengan pasar harga sensitif, dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. 

"Jika akibat kenaikan komponen pajak ini harga LCGC menjadi cukup tinggi, rasanya perlu ada intervensi dari stakeholder khususnya pada market yang terbilang price sensitive ini untuk menjaga daya beli dari masyarakat," ujar Anton.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya strategi baru untuk mengatasi dampak kenaikan pajak ini, seperti paket kredit yang lebih menarik dan dukungan lebih lanjut dari pemerintah.

"Kita perlu review strategy, misal paket kredit, atau dukungan tambahan dari pemerintah bila dibutuhkan," katanya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141/PMK.010/2021, hampir seluruh jenis mobil kini dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), termasuk LCGC yang sebelumnya mendapatkan insentif pembebasan PPnBM 0 persen sejak pertama kali diluncurkan pada 2013.

Insentif ini sebelumnya diberikan dengan ketentuan seperti konsumsi bahan bakar minimal 20 km per liter dan kapasitas mesin 980–1200 cc, namun dihentikan pada Oktober 2022. Sejak saat itu, mobil LCGC mulai dikenakan PPnBM 3 persen, dan pada tahun 2025, mobil ini juga akan dikenakan PPN 12 persen.

Dengan adanya kebijakan tersebut, tidak menutup kemungkinan bahwa harga mobil LCGC akan semakin mahal di pasaran.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya