Berita

Pakar hukum Prof Henry Indraguna/Ist

Hukum

Pakar Hukum Desak Pengendalian Peredaran Senpi TNI-Polri

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 16:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peristiwa penembakan oleh oknum polisi maupun TNI kepada warga sipil menunjukkan lemahnya kontrol penggunaan senjata api (senpi) aparat hukum.

Demikian pandangan pakar hukum Prof Henry Indraguna merespons oknum TNI AL yang menembak bos rental mobil di rest area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis 2 Januari 2024.

"Baik polisi maupun tentara kan sudah memiliki Standar Operating Procedure (SOP). Jika ada yang menyimpang harus mendapatkan sanksi tegas baik hukum disiplin prajurit TNI maupun sanksi demosi di Polri," kata Henry dalam keterangannya, Senin 6 Januari 2025.


Henry menegaskan, pemeriksaan psikologi pemegang senjata api sebaiknya memang dievaluasi tiap satu sampai tiga bulan sekali. 

Hal itu memang merepotkan namun akan memberi rasa aman kepada masyarakat dan memberikan evaluasi super ketat kepada anggota. 

Henry turut menanggapi aksi saling bantah antara Agam, anak korban bos rental dan Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan tentang permintaan pengawalan atau pendampingan.

"Versi Kapolsek, anak korban saat meminta pendampingan mengaku sebagai leasing. Sementara anak korban tidak menjelaskan soal itu," jelas Henry.

Dia menyarankan agar masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi untuk menyampaikan informasi secara benar dan akurat serta mengikuti saran petugas kepolisian.

Menurutnya jika sudah melapor artinya sudah percaya bahwa yang dilapori bisa membantu.

"Saya bisa memaklumi, karena untuk operasi di luar jadwal patroli dan sifatnya tak terencana pasti membutuhkan konsultasi ke pimpinan," ungkap dia.

Perbedaan pemahaman kedaruratan secara sosiologis di masyarakat dan kedaruratan secara keamanan oleh polisi, menurutnya, akan menimbulkan polemik dan kesalahpahaman.

Profesor dari Unissula Semarang ini berpendapat perbedaan pemahaman kedaruratan itu rawan menjadi konflik jika ada yang menunggangi. Celakanya jika ada yang segera memviralkan dengan sisipan opini pribadi.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya