Berita

Pakar hukum Prof Henry Indraguna/Ist

Hukum

Pakar Hukum Desak Pengendalian Peredaran Senpi TNI-Polri

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 16:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peristiwa penembakan oleh oknum polisi maupun TNI kepada warga sipil menunjukkan lemahnya kontrol penggunaan senjata api (senpi) aparat hukum.

Demikian pandangan pakar hukum Prof Henry Indraguna merespons oknum TNI AL yang menembak bos rental mobil di rest area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis 2 Januari 2024.

"Baik polisi maupun tentara kan sudah memiliki Standar Operating Procedure (SOP). Jika ada yang menyimpang harus mendapatkan sanksi tegas baik hukum disiplin prajurit TNI maupun sanksi demosi di Polri," kata Henry dalam keterangannya, Senin 6 Januari 2025.

Henry menegaskan, pemeriksaan psikologi pemegang senjata api sebaiknya memang dievaluasi tiap satu sampai tiga bulan sekali. 

Hal itu memang merepotkan namun akan memberi rasa aman kepada masyarakat dan memberikan evaluasi super ketat kepada anggota. 

Henry turut menanggapi aksi saling bantah antara Agam, anak korban bos rental dan Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan tentang permintaan pengawalan atau pendampingan.

"Versi Kapolsek, anak korban saat meminta pendampingan mengaku sebagai leasing. Sementara anak korban tidak menjelaskan soal itu," jelas Henry.

Dia menyarankan agar masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi untuk menyampaikan informasi secara benar dan akurat serta mengikuti saran petugas kepolisian.

Menurutnya jika sudah melapor artinya sudah percaya bahwa yang dilapori bisa membantu.

"Saya bisa memaklumi, karena untuk operasi di luar jadwal patroli dan sifatnya tak terencana pasti membutuhkan konsultasi ke pimpinan," ungkap dia.

Perbedaan pemahaman kedaruratan secara sosiologis di masyarakat dan kedaruratan secara keamanan oleh polisi, menurutnya, akan menimbulkan polemik dan kesalahpahaman.

Profesor dari Unissula Semarang ini berpendapat perbedaan pemahaman kedaruratan itu rawan menjadi konflik jika ada yang menunggangi. Celakanya jika ada yang segera memviralkan dengan sisipan opini pribadi.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya