Berita

Pakar hukum Prof Henry Indraguna/Ist

Hukum

Pakar Hukum Desak Pengendalian Peredaran Senpi TNI-Polri

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 16:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peristiwa penembakan oleh oknum polisi maupun TNI kepada warga sipil menunjukkan lemahnya kontrol penggunaan senjata api (senpi) aparat hukum.

Demikian pandangan pakar hukum Prof Henry Indraguna merespons oknum TNI AL yang menembak bos rental mobil di rest area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis 2 Januari 2024.

"Baik polisi maupun tentara kan sudah memiliki Standar Operating Procedure (SOP). Jika ada yang menyimpang harus mendapatkan sanksi tegas baik hukum disiplin prajurit TNI maupun sanksi demosi di Polri," kata Henry dalam keterangannya, Senin 6 Januari 2025.


Henry menegaskan, pemeriksaan psikologi pemegang senjata api sebaiknya memang dievaluasi tiap satu sampai tiga bulan sekali. 

Hal itu memang merepotkan namun akan memberi rasa aman kepada masyarakat dan memberikan evaluasi super ketat kepada anggota. 

Henry turut menanggapi aksi saling bantah antara Agam, anak korban bos rental dan Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan tentang permintaan pengawalan atau pendampingan.

"Versi Kapolsek, anak korban saat meminta pendampingan mengaku sebagai leasing. Sementara anak korban tidak menjelaskan soal itu," jelas Henry.

Dia menyarankan agar masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi untuk menyampaikan informasi secara benar dan akurat serta mengikuti saran petugas kepolisian.

Menurutnya jika sudah melapor artinya sudah percaya bahwa yang dilapori bisa membantu.

"Saya bisa memaklumi, karena untuk operasi di luar jadwal patroli dan sifatnya tak terencana pasti membutuhkan konsultasi ke pimpinan," ungkap dia.

Perbedaan pemahaman kedaruratan secara sosiologis di masyarakat dan kedaruratan secara keamanan oleh polisi, menurutnya, akan menimbulkan polemik dan kesalahpahaman.

Profesor dari Unissula Semarang ini berpendapat perbedaan pemahaman kedaruratan itu rawan menjadi konflik jika ada yang menunggangi. Celakanya jika ada yang segera memviralkan dengan sisipan opini pribadi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya