Berita

Pakar hukum Prof Henry Indraguna/Ist

Hukum

Pakar Hukum Desak Pengendalian Peredaran Senpi TNI-Polri

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 16:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peristiwa penembakan oleh oknum polisi maupun TNI kepada warga sipil menunjukkan lemahnya kontrol penggunaan senjata api (senpi) aparat hukum.

Demikian pandangan pakar hukum Prof Henry Indraguna merespons oknum TNI AL yang menembak bos rental mobil di rest area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis 2 Januari 2024.

"Baik polisi maupun tentara kan sudah memiliki Standar Operating Procedure (SOP). Jika ada yang menyimpang harus mendapatkan sanksi tegas baik hukum disiplin prajurit TNI maupun sanksi demosi di Polri," kata Henry dalam keterangannya, Senin 6 Januari 2025.


Henry menegaskan, pemeriksaan psikologi pemegang senjata api sebaiknya memang dievaluasi tiap satu sampai tiga bulan sekali. 

Hal itu memang merepotkan namun akan memberi rasa aman kepada masyarakat dan memberikan evaluasi super ketat kepada anggota. 

Henry turut menanggapi aksi saling bantah antara Agam, anak korban bos rental dan Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan tentang permintaan pengawalan atau pendampingan.

"Versi Kapolsek, anak korban saat meminta pendampingan mengaku sebagai leasing. Sementara anak korban tidak menjelaskan soal itu," jelas Henry.

Dia menyarankan agar masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi untuk menyampaikan informasi secara benar dan akurat serta mengikuti saran petugas kepolisian.

Menurutnya jika sudah melapor artinya sudah percaya bahwa yang dilapori bisa membantu.

"Saya bisa memaklumi, karena untuk operasi di luar jadwal patroli dan sifatnya tak terencana pasti membutuhkan konsultasi ke pimpinan," ungkap dia.

Perbedaan pemahaman kedaruratan secara sosiologis di masyarakat dan kedaruratan secara keamanan oleh polisi, menurutnya, akan menimbulkan polemik dan kesalahpahaman.

Profesor dari Unissula Semarang ini berpendapat perbedaan pemahaman kedaruratan itu rawan menjadi konflik jika ada yang menunggangi. Celakanya jika ada yang segera memviralkan dengan sisipan opini pribadi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya