Berita

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konfernsi pers APBN KiTa di Gedung Kemenkeu, Jakarta pada Senin 6 Januari 2025/Tangkapan Layar

Bisnis

Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Tembus Rp33,3 Triliun, Pilkada Rp21,9 Triliun

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 13:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Realisasi anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dilaporkan telah mencapai Rp33,3 triliun atau 97,1 persen dari total pagu anggaran Rp34,3 triliun untuk tahun tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa pada Senin 6 Januari 2025.

"Pemilu Pusat totalnya Rp33,3 triliun, telah kita selesaikan atau 97,1 persen dari total pagunya Rp34,3 triliun," katanya di Gedung Kemenkeu, Jakarta.


Ia merinci bahwa anggaran Pemilu Pusat telah dikucurkan sejak 2022 hingga 2024 dengan total Rp66,3 triliun.

"Seperti kita tahu bahwa Pemilu ini adalah rangkaian yang anggaran Pemilunya mulai dialokasikan sejak 2022, di tahun 2022 anggaran dialokasikan Rp3,1 triliun, di 2023 Rp29,9 triliun, dan di 2024 Rp33,3 triliun," jelasnya.

Sementara itu, realisasi anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2024 dilaporkan mencapai Rp21,9 triliun atau 68,2 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp32,1 triliun.

Pagu tersebut, kata Wamenkeu masih akan dipakai pada tahun ini yang akan digunakan hingga pelantikan Kepala Daerah nanti.

Untuk diketahui, alokasi anggaran Pilkada ini berasal dari hibah Pemerintah Daerah atau Transfer Ke Daerah, maka jika dana masih tersisa, akan dikembalikan ke Pemerintah Daerah.

"Pada tahun ini masih ada sedikit rangkaian dari kegiatan Pilkada 2024 kemarin, termasuk sampai kalau masih ada dispute dan juga nanti sampai dengan pelantikan dari kepala daerah masing-masing," tuturnya,

Suahasil merinci pemanfaatan anggaran Pemilu dan Pilkada serentak ini antara lain digunakan untuk seleksi anggota badan ad-hoc dan pengawas ad-hoc, honorarium badan ad-hoc dan pengawas, serta untuk pengadaan barang/jasa/logistik.

Selanjutnya anggaran juga digunakan untuk dukungan prasarana IT; dukungan operasional badan ad-hoc; desiminasi Pemilu dan Pilkada; serta perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.

Kemudian, anggaran digunakan untuk honorarium pengawas ad-hoc; pengawasan atau pelaksanaan, pemungutan, dan penghitungan suara; pengamanan Pemilu dan Pilkada, serta pelaksanaan keamanan dan ketertiban masyarakat; dan keamanan siber dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya