Berita

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konfernsi pers APBN KiTa di Gedung Kemenkeu, Jakarta pada Senin 6 Januari 2025/Tangkapan Layar

Bisnis

Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Tembus Rp33,3 Triliun, Pilkada Rp21,9 Triliun

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 13:25 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Realisasi anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dilaporkan telah mencapai Rp33,3 triliun atau 97,1 persen dari total pagu anggaran Rp34,3 triliun untuk tahun tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa pada Senin 6 Januari 2025.

"Pemilu Pusat totalnya Rp33,3 triliun, telah kita selesaikan atau 97,1 persen dari total pagunya Rp34,3 triliun," katanya di Gedung Kemenkeu, Jakarta.


Ia merinci bahwa anggaran Pemilu Pusat telah dikucurkan sejak 2022 hingga 2024 dengan total Rp66,3 triliun.

"Seperti kita tahu bahwa Pemilu ini adalah rangkaian yang anggaran Pemilunya mulai dialokasikan sejak 2022, di tahun 2022 anggaran dialokasikan Rp3,1 triliun, di 2023 Rp29,9 triliun, dan di 2024 Rp33,3 triliun," jelasnya.

Sementara itu, realisasi anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2024 dilaporkan mencapai Rp21,9 triliun atau 68,2 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp32,1 triliun.

Pagu tersebut, kata Wamenkeu masih akan dipakai pada tahun ini yang akan digunakan hingga pelantikan Kepala Daerah nanti.

Untuk diketahui, alokasi anggaran Pilkada ini berasal dari hibah Pemerintah Daerah atau Transfer Ke Daerah, maka jika dana masih tersisa, akan dikembalikan ke Pemerintah Daerah.

"Pada tahun ini masih ada sedikit rangkaian dari kegiatan Pilkada 2024 kemarin, termasuk sampai kalau masih ada dispute dan juga nanti sampai dengan pelantikan dari kepala daerah masing-masing," tuturnya,

Suahasil merinci pemanfaatan anggaran Pemilu dan Pilkada serentak ini antara lain digunakan untuk seleksi anggota badan ad-hoc dan pengawas ad-hoc, honorarium badan ad-hoc dan pengawas, serta untuk pengadaan barang/jasa/logistik.

Selanjutnya anggaran juga digunakan untuk dukungan prasarana IT; dukungan operasional badan ad-hoc; desiminasi Pemilu dan Pilkada; serta perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.

Kemudian, anggaran digunakan untuk honorarium pengawas ad-hoc; pengawasan atau pelaksanaan, pemungutan, dan penghitungan suara; pengamanan Pemilu dan Pilkada, serta pelaksanaan keamanan dan ketertiban masyarakat; dan keamanan siber dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya