Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Kadin: Dunia Usaha Paham Pemasukan Negara Melalui Pajak Semakin Penting

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 11:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 Persen hanya untuk jasa dan barang mewah direspon positif oleh Kadin Indonesia. 

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebutkan keputusan pemerintah tersebut, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 131 Tahun 2024, merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat kelas menengah.

"Kebijakan ini juga memberikan ruang bagi industri nasional untuk tetap kompetitif sekaligus mendorong keberlanjutan pertumbuhan ekonomi yang inklusif," ujar Arsjad dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin 6 Januari 2025. 


Menurutnya, dunia usaha menyadari bahwa pemasukan negara melalui pajak menjadi semakin penting, khususnya dalam rangka mencapai target pertumbuhan ekonomi menuju 8 persen. 

"Oleh sebab itu Kadin Indonesia sebagai mitra pemerintah, bersama dengan seluruh asosiasi industri, siap untuk bersama-sama mengkaji dan mewujudkan terciptanya kebijakan perpajakan yang efisien dan efektif dalam mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Arsjad. 

Kadin Indonesia sejak akhir 2024 telah menyampaikan masukan kepada pemerintah terkait pengkajian ulang atas rencana kebijakan kenaikan PPN saat itu. Terlebih pemerintah memberi masa transisi selama tiga bulan ke depan untuk persiapan.

Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Kadin Indonesia, Suryadi Sasmita, mengatakan, dalam implementasinya, pengusaha memahami dan mengerti sepenuhnya mengenai perubahan tata cara penghitungan dan pembuatan faktur sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 131 tahun 2024.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya