Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Kadin: Dunia Usaha Paham Pemasukan Negara Melalui Pajak Semakin Penting

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 11:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 Persen hanya untuk jasa dan barang mewah direspon positif oleh Kadin Indonesia. 

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebutkan keputusan pemerintah tersebut, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 131 Tahun 2024, merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat kelas menengah.

"Kebijakan ini juga memberikan ruang bagi industri nasional untuk tetap kompetitif sekaligus mendorong keberlanjutan pertumbuhan ekonomi yang inklusif," ujar Arsjad dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin 6 Januari 2025. 


Menurutnya, dunia usaha menyadari bahwa pemasukan negara melalui pajak menjadi semakin penting, khususnya dalam rangka mencapai target pertumbuhan ekonomi menuju 8 persen. 

"Oleh sebab itu Kadin Indonesia sebagai mitra pemerintah, bersama dengan seluruh asosiasi industri, siap untuk bersama-sama mengkaji dan mewujudkan terciptanya kebijakan perpajakan yang efisien dan efektif dalam mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Arsjad. 

Kadin Indonesia sejak akhir 2024 telah menyampaikan masukan kepada pemerintah terkait pengkajian ulang atas rencana kebijakan kenaikan PPN saat itu. Terlebih pemerintah memberi masa transisi selama tiga bulan ke depan untuk persiapan.

Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Kadin Indonesia, Suryadi Sasmita, mengatakan, dalam implementasinya, pengusaha memahami dan mengerti sepenuhnya mengenai perubahan tata cara penghitungan dan pembuatan faktur sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 131 tahun 2024.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya