Berita

Tentara Israel/Net

Dunia

Terancam Investigasi Brasil, Tentara Israel Dilaporkan Kabur

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 10:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tentara Israel melarikan diri dari Brasil setelah pengadilan memerintahkan penyelidikan terhadap dugaan kejahatan perang yang dilakukannya di Jalur Gaza.

Pengadilan Brasil pada Minggu, 5 Januari 2025 memerintahkan polisi menyelidiki seorang tentara Israel berinisial 'Y' oleh Channel 12 Israel.

Dilaporkan bahwa Y terduga pelaku kejahatan perang sedang berlibur di Brasil untuk merayakan Hanukkah bersama tiga orang temannya.


Mengetahui laporan tersebut, Yayasan Hind Rajab yang berpusat di Belgia mendesak pihak Brasil melakukan penangkapan dan penyelidikan terhadap Y.

Seorang pengacara dari organisasi tersebut mengutip rekaman video dan foto yang diduga menunjukkan tersangka menanam bahan peledak dan ikut serta dalam penghancuran rumah-rumah di Gaza.

"Pengadilan Brasil menerima 500 halaman bukti dari organisasi tersebut," ungkap New Arab.

Yayasan mengutuk pelarian Y, menuduh Israel menghalangi keadilan meskipun telah meminta agar tentara tersebut ditangkap untuk mencegahnya meninggalkan atau mengkompromikan bukti.

Hind Rajab Foundation juga telah mengajukan pengaduan serupa di negara-negara lain, termasuk Brussels dan Sri Lanka.

Organisasi tersebut bertujuan untuk mengambil tindakan hukum terhadap pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh pasukan Israel terhadap warga Palestina.

Kelompok pro-Palestina Chili, AbogadosxPalestina, sebuah kelompok yang terdiri dari 620 pengacara Chili, mendesak penangkapan tentara Israel Saar Hirshoren di Patagonia atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida selama perang Israel.

Situs berita tersebut melaporkan bahwa tentara Israel memperingatkan sekitar 30 tentara dan perwira agar tidak bepergian setelah kelompok pro-Palestina mengajukan pengaduan terhadap mereka atas kejahatan yang dilakukan di Jalur Gaza.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya