Berita

Kantor Ombudsman RI/Net

Nusantara

Ombudsman Didesak Selidiki Dugaan Nepotisme di MRT Jakarta

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 10:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Jakarta Raya didesak untuk menyelidiki dugaan nepotisme yang melibatkan mantan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dan putrinya, Ghassani Herstanti, di PT MRT Jakarta.

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), Sugiyanto, menyoroti potensi pelanggaran aturan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Pasal 30 aturan tersebut melarang adanya hubungan keluarga dalam pengelolaan BUMD guna menghindari konflik kepentingan.


"ORI adalah lembaga negara yang bersifat mandiri dan memiliki kewenangan mengawasi pelayanan publik, termasuk yang diselenggarakan oleh BUMD seperti PT MRT Jakarta," kata Sugiyanto kepada RMOL, Senin 6 Januari 2025.

Dugaan ini bermula dari pemberitaan media pada Desember 2023, yang menyebut Ghassani menjabat sebagai Kepala Departemen di PT MRT Jakarta saat Heru masih menjadi Pj Gubernur. 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022, Ghassani dilaporkan memiliki kekayaan hampir Rp5 miliar.

Sugiyanto meminta Ombudsman untuk segera membentuk tim investigasi independen dan mendesak Heru Budi memberikan klarifikasi. 

"Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut tidak hanya melanggar prinsip tata kelola yang baik (good governance), tetapi juga dapat dikategorikan sebagai tindak pidana nepotisme," tegasnya.

Sebaliknya, jika tidak ditemukan pelanggaran, ia menekankan pentingnya transparansi agar kepercayaan publik tetap terjaga. 

Sugiyanto juga menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional jika tak ada tindakan dari Ombudsman, DPRD, maupun Pemprov DKI Jakarta.

"Tindakan tegas dari semua pihak terkait sangat penting untuk menunjukkan komitmen dalam menjaga integritas birokrasi serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional," pungkas Sugiyanto.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya