Berita

Anggota DPR RI Komisi VIII, Atalia Praratya/RMOLJabar

Hukum

Kasus Pemerkosaan Wanita Disabilitas Baru Terungkap setelah Korban Hamil

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 10:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota DPR RI Komisi VIII, Atalia Praratya mengaku prihatin atas kasus pemerkosaan yang dialami N (23), perempuan muda di Cidadap, Kota Bandung. N menjadi korban pemerkosaan sembilan pelaku, dan kini tengah hamil enam bulan.

“Saya merasa sangat terkejut ya, karena ternyata kejadian seperti ini itu kadang-kadang hanya muncul ketika kasusnya sudah terlambat dalam arti bahwa yang bersangkutan korban sudah hamil, begitu sekarang hamilnya sudah 26 minggu,” ujar Atalia dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Senin 6 Desember 2025.

Atalia menerangkan, kasus tersebut telah berlangsung sejak 2022. Namun selama dua tahun lebih, masalah tersebut seakan tidak mendapat perhatian yang memadai.


“Ini sudah terjadi semenjak 2022 lalu. Sehingga selama dua tahun lebih ini kita kemana? Apakah dari sisi keluarga? Apakah dari sisi lingkungan? Termasuk kita semua sebagai penggerak-penggerak di masyarakat,” kata Atalia.

Politikus Partai Golkar ini mengaku bersama Komisi VIII DPR RI akan mengawal kasus N secara serius agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Saya sudah menyampaikan ini ke Komisi VIII, karena untuk menjadi pembelajaran kaitannya juga terkait dengan bagaimana regulasi bisa dihadirkan, sehingga tidak boleh lagi kejadian seperti ini,” kata Atalia.

Ia juga menyatakan rencananya untuk bertemu dengan pihak kepolisian guna memastikan keamanan korban terjamin.

“Nanti, insya Allah, besok akan ke Polda untuk melakukan berbagai upaya sehingga keamanan dan hak seseorang untuk kemudian hidup tenang dan aman setelah proses ini,” imbuh Atalia.

Atalia mengungkapkan, korban masih dalam kondisi trauma berat. Namun, korban menunjukkan niat kuat untuk membesarkan anak yang dikandungnya.

“Dia ingin membesarkan anak dalam kandungannya secara normal. Beliau mengatakan ingin sama ibunya membesarkan anaknya,” kata Atalia.

N yang merupakan perempuan disabilitas tunarungu dan tunawicara diketahui hamil pada Minggu 29 Desember 2024, setelah majikan tempat korban bekerja mencurigai perubahan gelagat, dan membawanya ke bidan untuk pemeriksaan ultrasonografi (USG). 

Hasil USG, N dinyatakan sedang hamil 26 minggu atau sekira 6 bulan. Kakak korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Jabar, pada Senin 30 Desember 2024.

Berdasarkan pengakuan korban secara tertulis, pelaku berjumlah sembilan orang. Korban disetubuhi pelaku dengan cara mengajak ke tempat kos atau hotel di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, dan hotel di Kota Cimahi.

Korban mengaku diperkosa tiga pelaku setiap harinya. N tidak berontak karena memiliki penyakit lain yang memungkinkannya seketika lupa, seperti tidak terjadi apapun terhadap dirinya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya