Berita

Pihak keluarga dokter ARL meminta Polisi melakukan penahanan terhadap para Tersangka selama penyidikan/RMOLJateng

Nusantara

Keluarga Dokter ARL Meminta Polisi Segera Tahan Tersangka

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 05:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keluarga dokter ARL, mahasiswi program studi pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro, menyampaikan keberatan saat para tersangka masih bebas berkeliaran belum ditahan. Pihak keluarga berharap agar polisi tetap melakukan penahanan terhadap tersangka selama proses hukum. 

Kuasa Hukum Keluarga ARL, Misyal Achmad, mengaku pihaknya khawatir jika tersangka tak ditahan dan dapat mempengaruhi hasil penyidikan. Meski pihaknya yakin dan tak curiga sedikitpun terhadap kepolisian, namun demi kebaikan mereka berharap tersangka ditahan supaya proses lebih adil (fair) tanpa menimbulkan kecurigaan.

Kita berharap begitu, tersangka ditahan saja agar tidak membuat kami khawatir. Tetapi, kami tidak menilai apa pun dan berpikiran buruk tentang kepolisian. Proses hukum kita serahkan sepenuhnya ke pihak berwajib seperti apapun hasilnya," ucap Misyal, dikutip RMOLJateng, Minggu, 5 Januari 2025. 


Sebagai pihak korban, Misyal mengungkapkan kekhawatirannya itu wajar karena juga untuk memudahkan polisi meminta keterangan para tersangka. 

Pihak keluarga korban pun juga turut menyoroti tak hadirnya salah satu tersangka. Menurut Misyal, kepada penyidik pihaknya memberikan masukan. Alasan semacam sakit pun semestinya tak bisa diberikan toleransi. Dengan alasan apa pun, tersangka sesuai prosedur harus tetap memenuhi panggilan penyidik. 

"Untuk tidak hadirnya salah satu tersangka, jelas kami menyesalkan hal itu. Seharusnya ya, tidak ada toleransi apa pun dengan alasan disampaikan. (Atas - red) panggilan penyidikan, (tersangka-red) harus hadir. Entah dalam kondisi apapun. Jika memang berhalangan, ya tidak ada toleransi seharusnya, keputusan ada di tangan penyidik," terang Misyal lagi.

Mewakili keluarga ARL, Misyal berharap, hasil terbaik dalam penyidikan. 

"Semoga yang terbaik lah dalam proses penyidikan dan pemeriksaan. Secepatnya kami harapkan Polda Jawa Tengah dapat menahan para tersangka agar tidak mengganggu proses hukum berjalan dan memudahkan penyidik menggali keterangan tersangka. Itu saja masukan saya," ucap Kuasa Hukum ARL itu. 

Kasus kematian dokter ARL saat ini telah memasuki proses penyidikan.

Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah, telah melakukan pemanggilan tiga tersangka kasus tersebut. Dua orang hadir mengikuti penyidikan, tetapi satu di antaranya belum hadir memenuhi panggilan penyidik karena alasan sakit.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya