Berita

Para pengunjuk rasa pro-Yoon menghadiri demo menolak penangkapan Presiden Korea Selatan di kediaman resminya pada hari bersalju, di Seoul, Korea Selatan, pada Minggu, 5 Januari 2025/Net

Dunia

Ribuan Warga Korsel Demo Tolak Penangkapan Presiden Yoon

MINGGU, 05 JANUARI 2025 | 17:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ribuan orang menerjang salju lebat di Seoul pada hari Minggu, 5 Januari 2025 untuk berunjuk rasa. Mereka terpecah dalam dua kubu yakni pihak yang mendukung dan menentang penangkapan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol.

Yoon diduga melakukan pemberontakan melalui status darurat militer yang dideklarasikannya bulan lalu. Surat perintah penangkapan Presiden Korsel telah dikeluarkan awal pekan ini. 

Banyak demonstran yang mengadakan aksi unjuk rasa di dekat kediaman resmi Yoon di Seoul, beberapa mendesak agar presiden segera ditangkap dan yang lainnya menolak tindakan penangkapan.

Mereka tetap bertahan di tengah suhu dingin minus 5 derajat Celsius. Salju setebal lebih dari 6 cm menumpuk di beberapa bagian ibu kota, yang berada di bawah peringatan hujan salju lebat.

"Kita harus membangun kembali fondasi masyarakat kita dengan menghukum presiden yang telah mengingkari konstitusi," kata Yang Kyung-soo, pemimpin Konfederasi Serikat Buruh Korea (KCTU), kelompok buruh besar yang ikut serta dalam protes tersebut.

"Kita harus menjatuhkan penjahat Yoon Suk Yeol dan menangkap serta menahannya sesegera mungkin," tegasnya lagi, seperti dimuat Reuters.

Di dekatnya, para pendukung Yoon memegang plakat bertuliskan "Kami akan berjuang untuk Presiden Yoon Suk Yeol" dan "Hentikan Pencurian", sebuah frasa yang dipopulerkan oleh para pendukung Presiden terpilih AS Donald Trump setelah ia kalah dalam pemilihan umum 2020.

Unjuk rasa serupa menarik puluhan ribu orang sehari sebelumnya. mendorong polisi bertindak membubarkan pengunjuk rasa KCTU yang menduduki jalan dan mengganggu lalu lintas. 

Menurut laporan Yonhap, dua orang ditahan, dituduh menyerang petugas polisi.

Yoon menjadi presiden pertama  yang menghadapi ancaman penangkapan atas upayanya yang gagal untuk mengumumkan darurat militer pada tanggal 3 Desember. 

Kegagalan itu memicu kekacauan politik yang melanda negara ekonomi terbesar keempat di Asia dan sekutu utama AS.

Yoon dimakzulkan oleh parlemen dan diskors dari tugas resminya. Sementara Mahkamah Konstitusi tengah dalam beberapa bulan ke depan akan memproses kasus pemakzulan Yoon dan memutuskan nasibnya.

Pada hari Jumat, 3 Januari 2024, penyidik kriminal Gagal menangkap Yun di kediamannya karena dicegah oleh dinas keamanan presiden dan pasukan militer Yoon.

Pengadilan Distrik Barat Seoul pada hari Minggu, 5 Januari 2025 menolak pengaduan dari pengacara Yoon yang menyebut surat perintah penangkapan itu ilegal dan tidak sah.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya