Berita

Para pengunjuk rasa pro-Yoon menghadiri demo menolak penangkapan Presiden Korea Selatan di kediaman resminya pada hari bersalju, di Seoul, Korea Selatan, pada Minggu, 5 Januari 2025/Net

Dunia

Ribuan Warga Korsel Demo Tolak Penangkapan Presiden Yoon

MINGGU, 05 JANUARI 2025 | 17:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ribuan orang menerjang salju lebat di Seoul pada hari Minggu, 5 Januari 2025 untuk berunjuk rasa. Mereka terpecah dalam dua kubu yakni pihak yang mendukung dan menentang penangkapan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol.

Yoon diduga melakukan pemberontakan melalui status darurat militer yang dideklarasikannya bulan lalu. Surat perintah penangkapan Presiden Korsel telah dikeluarkan awal pekan ini. 

Banyak demonstran yang mengadakan aksi unjuk rasa di dekat kediaman resmi Yoon di Seoul, beberapa mendesak agar presiden segera ditangkap dan yang lainnya menolak tindakan penangkapan.


Mereka tetap bertahan di tengah suhu dingin minus 5 derajat Celsius. Salju setebal lebih dari 6 cm menumpuk di beberapa bagian ibu kota, yang berada di bawah peringatan hujan salju lebat.

"Kita harus membangun kembali fondasi masyarakat kita dengan menghukum presiden yang telah mengingkari konstitusi," kata Yang Kyung-soo, pemimpin Konfederasi Serikat Buruh Korea (KCTU), kelompok buruh besar yang ikut serta dalam protes tersebut.

"Kita harus menjatuhkan penjahat Yoon Suk Yeol dan menangkap serta menahannya sesegera mungkin," tegasnya lagi, seperti dimuat Reuters.

Di dekatnya, para pendukung Yoon memegang plakat bertuliskan "Kami akan berjuang untuk Presiden Yoon Suk Yeol" dan "Hentikan Pencurian", sebuah frasa yang dipopulerkan oleh para pendukung Presiden terpilih AS Donald Trump setelah ia kalah dalam pemilihan umum 2020.

Unjuk rasa serupa menarik puluhan ribu orang sehari sebelumnya. mendorong polisi bertindak membubarkan pengunjuk rasa KCTU yang menduduki jalan dan mengganggu lalu lintas. 

Menurut laporan Yonhap, dua orang ditahan, dituduh menyerang petugas polisi.

Yoon menjadi presiden pertama  yang menghadapi ancaman penangkapan atas upayanya yang gagal untuk mengumumkan darurat militer pada tanggal 3 Desember. 

Kegagalan itu memicu kekacauan politik yang melanda negara ekonomi terbesar keempat di Asia dan sekutu utama AS.

Yoon dimakzulkan oleh parlemen dan diskors dari tugas resminya. Sementara Mahkamah Konstitusi tengah dalam beberapa bulan ke depan akan memproses kasus pemakzulan Yoon dan memutuskan nasibnya.

Pada hari Jumat, 3 Januari 2024, penyidik kriminal Gagal menangkap Yun di kediamannya karena dicegah oleh dinas keamanan presiden dan pasukan militer Yoon.

Pengadilan Distrik Barat Seoul pada hari Minggu, 5 Januari 2025 menolak pengaduan dari pengacara Yoon yang menyebut surat perintah penangkapan itu ilegal dan tidak sah.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya