Berita

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia/RMOL

Politik

Ahmad Doli Kurnia:

Bola Putusan MK di Tangan Presiden dan Ketum Parpol

MINGGU, 05 JANUARI 2025 | 12:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah dan parlemen agar segera mengagendakan pembahasan revisi UU Pemilu, UU Pilkada dan UU Partai Politik.

Hal ini menyusul adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan penghapusan ambang batas presiden atau presidential threshold 20 persen.

“Bola sekarang ada di tangan Presiden dan para ketua umum partai politik agar mendorong Pemerintah dan DPR untuk bisa mengonkretkan agenda pembahasan revisi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik untuk segera dimulai,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Minggu 5 Januari 2025.


Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengajak semua elemen masyarakat untuk memaknai putusan MK tersebut dalam perspektif yang lebih luas. 

“Pertama, saya melihat Putusan MK itu bertemu momentum dengan mengemukanya wacana publik untuk melakukan perbaikan sistem politik dan demokrasi kita akhir-akhir ini,” kata Doli.

Doli mengurai, setelah pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada puncak HUT ke-60 Partai Golkar beberapa Waktu lalu, hingga saat ini dorongan untuk segera melakukan penyempurnaan terhadap Sistem Pemilu (termasuk Pilkada) terus menguat. 

Doli mengatakan, dari putusan MK No. 63/PUU-XXII/2024 dan putusan MK lainnya, khususnya terkait gugatan terhadap sistem pemilu, semua putusan selalu ditutup dengan perintah kepada pembentuk UU untuk menindak lanjuti dengan revisi UU. 

“Bahkan dalam putusan terakhir ini lebih tegas dan spesifik lagi bahwa putusan itu harus diikuti dengan upaya rekayasa konstitusional,” kata Doli.

Kedua, Doli meminta masyarakat memaknai bahwa putusan penghapusan ambang batas pencalonan presiden oleh MK itu bukanlah jawaban yang menyelesaikan seluruh problematika kepemiluan di Indonesia.

Menurutnya, presidentially threshold cuma salah satu dari sekian banyak isu yang menjadi bagian pembahasan penyempurnaan sistem Pemilu Indonesia. Setiap isu tidak berdiri sendiri, tetapi saling terkait.

“Soal ambang batas pencalonan presiden pasti erat kaitannya dengan keberadaan partai politik. Partai politik peserta Pemilu pasti erat hubungannya dengan parliamentary threshold, penerapan jenis sistem Pemilu, daerah pemilihan, besaran kursi per dapil, dan lain-lain,” tutupnya.



Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya