Berita

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia/RMOL

Politik

Ahmad Doli Kurnia:

Bola Putusan MK di Tangan Presiden dan Ketum Parpol

MINGGU, 05 JANUARI 2025 | 12:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah dan parlemen agar segera mengagendakan pembahasan revisi UU Pemilu, UU Pilkada dan UU Partai Politik.

Hal ini menyusul adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan penghapusan ambang batas presiden atau presidential threshold 20 persen.

“Bola sekarang ada di tangan Presiden dan para ketua umum partai politik agar mendorong Pemerintah dan DPR untuk bisa mengonkretkan agenda pembahasan revisi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik untuk segera dimulai,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Minggu 5 Januari 2025.


Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengajak semua elemen masyarakat untuk memaknai putusan MK tersebut dalam perspektif yang lebih luas. 

“Pertama, saya melihat Putusan MK itu bertemu momentum dengan mengemukanya wacana publik untuk melakukan perbaikan sistem politik dan demokrasi kita akhir-akhir ini,” kata Doli.

Doli mengurai, setelah pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada puncak HUT ke-60 Partai Golkar beberapa Waktu lalu, hingga saat ini dorongan untuk segera melakukan penyempurnaan terhadap Sistem Pemilu (termasuk Pilkada) terus menguat. 

Doli mengatakan, dari putusan MK No. 63/PUU-XXII/2024 dan putusan MK lainnya, khususnya terkait gugatan terhadap sistem pemilu, semua putusan selalu ditutup dengan perintah kepada pembentuk UU untuk menindak lanjuti dengan revisi UU. 

“Bahkan dalam putusan terakhir ini lebih tegas dan spesifik lagi bahwa putusan itu harus diikuti dengan upaya rekayasa konstitusional,” kata Doli.

Kedua, Doli meminta masyarakat memaknai bahwa putusan penghapusan ambang batas pencalonan presiden oleh MK itu bukanlah jawaban yang menyelesaikan seluruh problematika kepemiluan di Indonesia.

Menurutnya, presidentially threshold cuma salah satu dari sekian banyak isu yang menjadi bagian pembahasan penyempurnaan sistem Pemilu Indonesia. Setiap isu tidak berdiri sendiri, tetapi saling terkait.

“Soal ambang batas pencalonan presiden pasti erat kaitannya dengan keberadaan partai politik. Partai politik peserta Pemilu pasti erat hubungannya dengan parliamentary threshold, penerapan jenis sistem Pemilu, daerah pemilihan, besaran kursi per dapil, dan lain-lain,” tutupnya.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya