Berita

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia/RMOL

Politik

Ahmad Doli Kurnia:

Bola Putusan MK di Tangan Presiden dan Ketum Parpol

MINGGU, 05 JANUARI 2025 | 12:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah dan parlemen agar segera mengagendakan pembahasan revisi UU Pemilu, UU Pilkada dan UU Partai Politik.

Hal ini menyusul adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan penghapusan ambang batas presiden atau presidential threshold 20 persen.

“Bola sekarang ada di tangan Presiden dan para ketua umum partai politik agar mendorong Pemerintah dan DPR untuk bisa mengonkretkan agenda pembahasan revisi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik untuk segera dimulai,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Minggu 5 Januari 2025.


Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengajak semua elemen masyarakat untuk memaknai putusan MK tersebut dalam perspektif yang lebih luas. 

“Pertama, saya melihat Putusan MK itu bertemu momentum dengan mengemukanya wacana publik untuk melakukan perbaikan sistem politik dan demokrasi kita akhir-akhir ini,” kata Doli.

Doli mengurai, setelah pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada puncak HUT ke-60 Partai Golkar beberapa Waktu lalu, hingga saat ini dorongan untuk segera melakukan penyempurnaan terhadap Sistem Pemilu (termasuk Pilkada) terus menguat. 

Doli mengatakan, dari putusan MK No. 63/PUU-XXII/2024 dan putusan MK lainnya, khususnya terkait gugatan terhadap sistem pemilu, semua putusan selalu ditutup dengan perintah kepada pembentuk UU untuk menindak lanjuti dengan revisi UU. 

“Bahkan dalam putusan terakhir ini lebih tegas dan spesifik lagi bahwa putusan itu harus diikuti dengan upaya rekayasa konstitusional,” kata Doli.

Kedua, Doli meminta masyarakat memaknai bahwa putusan penghapusan ambang batas pencalonan presiden oleh MK itu bukanlah jawaban yang menyelesaikan seluruh problematika kepemiluan di Indonesia.

Menurutnya, presidentially threshold cuma salah satu dari sekian banyak isu yang menjadi bagian pembahasan penyempurnaan sistem Pemilu Indonesia. Setiap isu tidak berdiri sendiri, tetapi saling terkait.

“Soal ambang batas pencalonan presiden pasti erat kaitannya dengan keberadaan partai politik. Partai politik peserta Pemilu pasti erat hubungannya dengan parliamentary threshold, penerapan jenis sistem Pemilu, daerah pemilihan, besaran kursi per dapil, dan lain-lain,” tutupnya.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya