Berita

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia/RMOL

Politik

Ahmad Doli Kurnia:

Bola Putusan MK di Tangan Presiden dan Ketum Parpol

MINGGU, 05 JANUARI 2025 | 12:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah dan parlemen agar segera mengagendakan pembahasan revisi UU Pemilu, UU Pilkada dan UU Partai Politik.

Hal ini menyusul adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan penghapusan ambang batas presiden atau presidential threshold 20 persen.

“Bola sekarang ada di tangan Presiden dan para ketua umum partai politik agar mendorong Pemerintah dan DPR untuk bisa mengonkretkan agenda pembahasan revisi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik untuk segera dimulai,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Minggu 5 Januari 2025.


Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengajak semua elemen masyarakat untuk memaknai putusan MK tersebut dalam perspektif yang lebih luas. 

“Pertama, saya melihat Putusan MK itu bertemu momentum dengan mengemukanya wacana publik untuk melakukan perbaikan sistem politik dan demokrasi kita akhir-akhir ini,” kata Doli.

Doli mengurai, setelah pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada puncak HUT ke-60 Partai Golkar beberapa Waktu lalu, hingga saat ini dorongan untuk segera melakukan penyempurnaan terhadap Sistem Pemilu (termasuk Pilkada) terus menguat. 

Doli mengatakan, dari putusan MK No. 63/PUU-XXII/2024 dan putusan MK lainnya, khususnya terkait gugatan terhadap sistem pemilu, semua putusan selalu ditutup dengan perintah kepada pembentuk UU untuk menindak lanjuti dengan revisi UU. 

“Bahkan dalam putusan terakhir ini lebih tegas dan spesifik lagi bahwa putusan itu harus diikuti dengan upaya rekayasa konstitusional,” kata Doli.

Kedua, Doli meminta masyarakat memaknai bahwa putusan penghapusan ambang batas pencalonan presiden oleh MK itu bukanlah jawaban yang menyelesaikan seluruh problematika kepemiluan di Indonesia.

Menurutnya, presidentially threshold cuma salah satu dari sekian banyak isu yang menjadi bagian pembahasan penyempurnaan sistem Pemilu Indonesia. Setiap isu tidak berdiri sendiri, tetapi saling terkait.

“Soal ambang batas pencalonan presiden pasti erat kaitannya dengan keberadaan partai politik. Partai politik peserta Pemilu pasti erat hubungannya dengan parliamentary threshold, penerapan jenis sistem Pemilu, daerah pemilihan, besaran kursi per dapil, dan lain-lain,” tutupnya.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya