Berita

Sekretaris Jenderal Komite Sentral Fatah, Jibril Rajoub/Net

Dunia

Sekjen Fatah: Bukan Tugas Otoritas Palestina Tembak Tentara Israel

MINGGU, 05 JANUARI 2025 | 10:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pasukan Otoritas Palestina disebut tidak memiliki kewajiban menembak pasukan pendudukan Israel.

Begitu yang disampaikan Sekretaris Jenderal Komite Sentral Fatah, Jibril Rajoub di televisi Palestina pada Sabtu, 4 Desember 2024.

Dalam wawancaranya, Rajoub menegaskan bahwa bukan tugas pasukan keamanan Otoritas Palestina melawan pasukan pendudukan Israel.


"Bukan tugas Otoritas Palestina untuk menembak orang Israel," ujar Rajoub seperti dimuat Middle East Monitor.

Sekjen Fatah itu menyebut pihaknya sangat terbuka untuk diskusi dan tidak ingin memicu pertempuran yang tidak perlu.

"Bukan tugas (pasukan Palestina) memicu perang. Partai kami sangat terbuka untuk diskusi," tegasnya lagi.

Kendati demikian, pernyataan Rajoub memicu kritik karena Otoritas Palestina menggunakan pasukan polisinya untuk menargetkan faksi perlawanan Palestina di Tepi Barat yang diduduki dengan persetujuan eksplisit dari tentara Israel.

Pasukan keamanan Palestina menggelar operasi militer "Melindungi Tanah Air" terhadap kelompok resistensi di kamp pengungsi Jenin sejak 5 Desember lalu.

Sedikitnya sembilan orang Palestina tewas, termasuk jurnalis muda Shatha Al-Sabbagh.

Surat kabar Israel Haaretz melaporkan bahwa operasi militer itu telah menerima persetujuan eksplisit dari tentara pendudukan Israel.

Channel 14 Israel telah mengonfirmasi bahwa Israel mengeluarkan tenggat waktu yang jelas bagi Otoritas Palestina untuk menyelesaikan tugasnya menghilangkan perlawanan di Jenin, dengan dalih mengakhiri "pelanggaran hukum."

Aparat keamanan Otoritas Palestina, yang dibentuk di bawah bimbingan Amerika melalui program pelatihan Letnan Jenderal Keith Dayton, telah berkembang menjadi apa yang oleh para kritikus digambarkan sebagai pasukan proksi untuk kepentingan Israel.

Sebuah studi tahun 2017 mengungkapkan bahwa sektor keamanan mempekerjakan sekitar setengah dari semua pegawai negeri sipil Palestina, menghabiskan hampir 1 miliar dolar AS dari anggaran Otoritas Palestina dan menerima sekitar 30 persen dari total bantuan internasional, termasuk sebagian besar dana AS.

Anggaran pasukan keamanan melebihi gabungan pengeluaran untuk pendidikan, kesehatan, dan pertanian.

Doktrin keamanan Otoritas Palestina telah bergeser dari melindungi komunitas Palestina menjadi secara aktif menekan kelompok perlawanan, termasuk protes damai, sering kali melalui cara-cara brutal.

Ini termasuk penangkapan ilegal dan penyiksaan, sebagaimana dibuktikan dalam kasus-kasus seperti kematian aktivis Nizar Banat pada tahun 2021.

Baru-baru ini, Otoritas Palestina juga menghentikan operasi siaran Al Jazeera di Tepi Barat karena dinilai menyiarkan  konten yang menghasut dan menyebarkan informasi yang salah.

Langkah tersebut secara luas ditafsirkan sebagai upaya untuk menyembunyikan skala penindasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya