Berita

Sekretaris Jenderal Komite Sentral Fatah, Jibril Rajoub/Net

Dunia

Sekjen Fatah: Bukan Tugas Otoritas Palestina Tembak Tentara Israel

MINGGU, 05 JANUARI 2025 | 10:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pasukan Otoritas Palestina disebut tidak memiliki kewajiban menembak pasukan pendudukan Israel.

Begitu yang disampaikan Sekretaris Jenderal Komite Sentral Fatah, Jibril Rajoub di televisi Palestina pada Sabtu, 4 Desember 2024.

Dalam wawancaranya, Rajoub menegaskan bahwa bukan tugas pasukan keamanan Otoritas Palestina melawan pasukan pendudukan Israel.


"Bukan tugas Otoritas Palestina untuk menembak orang Israel," ujar Rajoub seperti dimuat Middle East Monitor.

Sekjen Fatah itu menyebut pihaknya sangat terbuka untuk diskusi dan tidak ingin memicu pertempuran yang tidak perlu.

"Bukan tugas (pasukan Palestina) memicu perang. Partai kami sangat terbuka untuk diskusi," tegasnya lagi.

Kendati demikian, pernyataan Rajoub memicu kritik karena Otoritas Palestina menggunakan pasukan polisinya untuk menargetkan faksi perlawanan Palestina di Tepi Barat yang diduduki dengan persetujuan eksplisit dari tentara Israel.

Pasukan keamanan Palestina menggelar operasi militer "Melindungi Tanah Air" terhadap kelompok resistensi di kamp pengungsi Jenin sejak 5 Desember lalu.

Sedikitnya sembilan orang Palestina tewas, termasuk jurnalis muda Shatha Al-Sabbagh.

Surat kabar Israel Haaretz melaporkan bahwa operasi militer itu telah menerima persetujuan eksplisit dari tentara pendudukan Israel.

Channel 14 Israel telah mengonfirmasi bahwa Israel mengeluarkan tenggat waktu yang jelas bagi Otoritas Palestina untuk menyelesaikan tugasnya menghilangkan perlawanan di Jenin, dengan dalih mengakhiri "pelanggaran hukum."

Aparat keamanan Otoritas Palestina, yang dibentuk di bawah bimbingan Amerika melalui program pelatihan Letnan Jenderal Keith Dayton, telah berkembang menjadi apa yang oleh para kritikus digambarkan sebagai pasukan proksi untuk kepentingan Israel.

Sebuah studi tahun 2017 mengungkapkan bahwa sektor keamanan mempekerjakan sekitar setengah dari semua pegawai negeri sipil Palestina, menghabiskan hampir 1 miliar dolar AS dari anggaran Otoritas Palestina dan menerima sekitar 30 persen dari total bantuan internasional, termasuk sebagian besar dana AS.

Anggaran pasukan keamanan melebihi gabungan pengeluaran untuk pendidikan, kesehatan, dan pertanian.

Doktrin keamanan Otoritas Palestina telah bergeser dari melindungi komunitas Palestina menjadi secara aktif menekan kelompok perlawanan, termasuk protes damai, sering kali melalui cara-cara brutal.

Ini termasuk penangkapan ilegal dan penyiksaan, sebagaimana dibuktikan dalam kasus-kasus seperti kematian aktivis Nizar Banat pada tahun 2021.

Baru-baru ini, Otoritas Palestina juga menghentikan operasi siaran Al Jazeera di Tepi Barat karena dinilai menyiarkan  konten yang menghasut dan menyebarkan informasi yang salah.

Langkah tersebut secara luas ditafsirkan sebagai upaya untuk menyembunyikan skala penindasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya