Berita

Analis politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga/RMOL

Politik

Pilpres akan Tawarkan Banyak Capres-Cawapres

MINGGU, 05 JANUARI 2025 | 10:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Putusan majelis Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen layak diapresiasi seluruh lapisan masyarakat.

Analis politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga berpendapat, adanya putusan MK tersebut membuka ruang kepada semua partai peserta pemilu untuk mengajukan pasangan capres dan cawapres. 

“Ini artinya, tidak ada lagi dominasi partai tertentu dalam menetapkan pasangan capres dan cawapres yang akan diusung,” kata Jamiluddin kepada RMOL, Minggu 5 Januari 2025.


Meski demikian, Jamiluddin menilai ada konsekuensi yang harus ditanggung. Misalnya pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diajukan partai politik tidak bisa dikontrol.

“Konsekuensinya, pada Pilpres mendatang akan banyak pasangan capres dan cawapres yang diajukan partai politik. Setiap partai atau gabungan partai dapat mengajukan capres dan cawapres tanpa dibatasi PT lagi,” kata Jamiluddin.

Menurutnya, demokrasi akan berjalan dengan baik, sebab rakyat akan disuguhi banyak pasangan capres dan cawapres. 

“Hal ini kiranya sejalan dengan prinsif demokrasi, yaitu bervariasi yang memilih dan bervariasi yang dipilih,” tutup Jamiluddin.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya