Berita

Analis politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga/RMOL

Politik

Pilpres akan Tawarkan Banyak Capres-Cawapres

MINGGU, 05 JANUARI 2025 | 10:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Putusan majelis Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen layak diapresiasi seluruh lapisan masyarakat.

Analis politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga berpendapat, adanya putusan MK tersebut membuka ruang kepada semua partai peserta pemilu untuk mengajukan pasangan capres dan cawapres. 

“Ini artinya, tidak ada lagi dominasi partai tertentu dalam menetapkan pasangan capres dan cawapres yang akan diusung,” kata Jamiluddin kepada RMOL, Minggu 5 Januari 2025.


Meski demikian, Jamiluddin menilai ada konsekuensi yang harus ditanggung. Misalnya pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diajukan partai politik tidak bisa dikontrol.

“Konsekuensinya, pada Pilpres mendatang akan banyak pasangan capres dan cawapres yang diajukan partai politik. Setiap partai atau gabungan partai dapat mengajukan capres dan cawapres tanpa dibatasi PT lagi,” kata Jamiluddin.

Menurutnya, demokrasi akan berjalan dengan baik, sebab rakyat akan disuguhi banyak pasangan capres dan cawapres. 

“Hal ini kiranya sejalan dengan prinsif demokrasi, yaitu bervariasi yang memilih dan bervariasi yang dipilih,” tutup Jamiluddin.



Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya