Berita

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie/Ist

Politik

Indonesia Bisa Belajar dari Kasus Pemakzulan Presiden Korsel

MINGGU, 05 JANUARI 2025 | 09:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan dijadwalkan menggelar sidang pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada 14 Januari 2025, setelah Majelis Nasional meloloskan mosi pemakzulan terhadapnya.

Yoon dituduh menghasut pemberontakan melalui pengumuman darurat militer yang kontroversial. Yoon menyatakan darurat militer sebagai respons terhadap apa yang disebutnya sebagai penyalahgunaan kekuasaan legislatif oleh Partai Demokrat, oposisi utama.

Menurut mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI), Jimly Asshiddiqie, kasus ini penting menjadi pelajaran untuk Indonesia.


“Kasus ini penting dan belum pernah ada sebelumnya. Ini baik jadi pelajaran oleh semua negara demokrasi konstitusional, terutama di kalangan ahli serta praktisi hukum dan politik," katanya lewat akun X, Minggu 5 Januari 2025.

Selain menyoroti kasus di Korea Selatan, Jimly juga menyinggung persoalan hukum yang dihadapi Presiden Amerika Serikat terpilih Donald Trump.

"Trump yang baru akan dilantik juga menghadapi ancaman sanksi pidana dari pengadilan atas kasus-kasus hukum didakwakan padanya sebelum terpilih jadi presiden. Menarik untuk jadi pelajaran," jelasnya.

Pada Mei lalu, Trump divonis bersalah atas 34 dakwaan memalsukan dokumen bisnis demi menutupi pembayaran uang tutup mulut kepada bintang porno Stormy Daniels menjelang pemilu AS tahun 2016 lalu. 

Uang tutup mulut itu agar Daniels tidak mengungkapkan dugaan hubungan seksual keduanya yang terjadi tahun 2006 silam.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya