Berita

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie/Ist

Politik

Indonesia Bisa Belajar dari Kasus Pemakzulan Presiden Korsel

MINGGU, 05 JANUARI 2025 | 09:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan dijadwalkan menggelar sidang pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada 14 Januari 2025, setelah Majelis Nasional meloloskan mosi pemakzulan terhadapnya.

Yoon dituduh menghasut pemberontakan melalui pengumuman darurat militer yang kontroversial. Yoon menyatakan darurat militer sebagai respons terhadap apa yang disebutnya sebagai penyalahgunaan kekuasaan legislatif oleh Partai Demokrat, oposisi utama.

Menurut mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI), Jimly Asshiddiqie, kasus ini penting menjadi pelajaran untuk Indonesia.


“Kasus ini penting dan belum pernah ada sebelumnya. Ini baik jadi pelajaran oleh semua negara demokrasi konstitusional, terutama di kalangan ahli serta praktisi hukum dan politik," katanya lewat akun X, Minggu 5 Januari 2025.

Selain menyoroti kasus di Korea Selatan, Jimly juga menyinggung persoalan hukum yang dihadapi Presiden Amerika Serikat terpilih Donald Trump.

"Trump yang baru akan dilantik juga menghadapi ancaman sanksi pidana dari pengadilan atas kasus-kasus hukum didakwakan padanya sebelum terpilih jadi presiden. Menarik untuk jadi pelajaran," jelasnya.

Pada Mei lalu, Trump divonis bersalah atas 34 dakwaan memalsukan dokumen bisnis demi menutupi pembayaran uang tutup mulut kepada bintang porno Stormy Daniels menjelang pemilu AS tahun 2016 lalu. 

Uang tutup mulut itu agar Daniels tidak mengungkapkan dugaan hubungan seksual keduanya yang terjadi tahun 2006 silam.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya