Berita

Pengungsi Rohingya/Net

Dunia

Malaysia Usir Dua Kapal Imigran Ilegal dari Rohingya

MINGGU, 05 JANUARI 2025 | 00:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Malaysia mengusir dua kapal yang berisi ratusan imigran tidak berdokumen dari Myanmar, yang diduga merupakan pengungsi etnis Rohingya.

Kapal yang berisi sekitar 300-an migran itu ditemukan oleh Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) di perairannya, yang berada dua mil laut (sekitar 3,7 kilometer) barat daya dari resor utara Langkawi pada Jumat malam waktu setempat

"MMEA memberikan bantuan, termasuk makanan dan air minum bersih, sebelum mengusir kapal-kapal tersebut ke perbatasan maritim nasional untuk melanjutkan perjalanan mereka," kata Direktur Jenderal MMEA, Mohd Rosli Abdullah, dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari AFP pada Sabtu 4 Januari, 2025.


Rosli juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk mendapatkan informasi tambahan terkait pergerakan kapal-kapal tersebut.

Langkah ini dilakukan bersamaan dengan penangkapan hampir 200 orang yang diduga sebagai imigran Rohingya pada Jumat, setelah perahu mereka kandas di Langkawi.

Etnis Rohingya kerap menjadi korban persekusi di Myanmar, negara asal mereka yang mayoritas penduduknya beragama Buddha. Banyak dari mereka memilih melarikan diri ke Malaysia, yang mayoritas Muslim dan dianggap lebih makmur, atau ke kamp-kamp pengungsi di Bangladesh.

Para migran ini menempuh perjalanan laut yang panjang dan penuh risiko selama berbulan-bulan. Mereka menggunakan perahu dengan melewati perbatasan di antara Thailand dan Malaysia untuk menyelinap di negara tersebut.

Namun, jika tertangkap, banyak dari mereka kemudian ditempatkan di pusat-pusat penahanan yang kerap dikritik kelompok hak asasi manusia karena kondisinya yang penuh sesak dan tidak layak.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya