Berita

Pengungsi Rohingya/Net

Global

Malaysia Usir Dua Kapal Imigran Ilegal dari Rohingya

MINGGU, 05 JANUARI 2025 | 00:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Malaysia mengusir dua kapal yang berisi ratusan imigran tidak berdokumen dari Myanmar, yang diduga merupakan pengungsi etnis Rohingya.

Kapal yang berisi sekitar 300-an migran itu ditemukan oleh Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) di perairannya, yang berada dua mil laut (sekitar 3,7 kilometer) barat daya dari resor utara Langkawi pada Jumat malam waktu setempat

"MMEA memberikan bantuan, termasuk makanan dan air minum bersih, sebelum mengusir kapal-kapal tersebut ke perbatasan maritim nasional untuk melanjutkan perjalanan mereka," kata Direktur Jenderal MMEA, Mohd Rosli Abdullah, dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari AFP pada Sabtu 4 Januari, 2025.


Rosli juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk mendapatkan informasi tambahan terkait pergerakan kapal-kapal tersebut.

Langkah ini dilakukan bersamaan dengan penangkapan hampir 200 orang yang diduga sebagai imigran Rohingya pada Jumat, setelah perahu mereka kandas di Langkawi.

Etnis Rohingya kerap menjadi korban persekusi di Myanmar, negara asal mereka yang mayoritas penduduknya beragama Buddha. Banyak dari mereka memilih melarikan diri ke Malaysia, yang mayoritas Muslim dan dianggap lebih makmur, atau ke kamp-kamp pengungsi di Bangladesh.

Para migran ini menempuh perjalanan laut yang panjang dan penuh risiko selama berbulan-bulan. Mereka menggunakan perahu dengan melewati perbatasan di antara Thailand dan Malaysia untuk menyelinap di negara tersebut.

Namun, jika tertangkap, banyak dari mereka kemudian ditempatkan di pusat-pusat penahanan yang kerap dikritik kelompok hak asasi manusia karena kondisinya yang penuh sesak dan tidak layak.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya