Berita

Pengungsi Rohingya/Net

Dunia

Malaysia Usir Dua Kapal Imigran Ilegal dari Rohingya

MINGGU, 05 JANUARI 2025 | 00:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Malaysia mengusir dua kapal yang berisi ratusan imigran tidak berdokumen dari Myanmar, yang diduga merupakan pengungsi etnis Rohingya.

Kapal yang berisi sekitar 300-an migran itu ditemukan oleh Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) di perairannya, yang berada dua mil laut (sekitar 3,7 kilometer) barat daya dari resor utara Langkawi pada Jumat malam waktu setempat

"MMEA memberikan bantuan, termasuk makanan dan air minum bersih, sebelum mengusir kapal-kapal tersebut ke perbatasan maritim nasional untuk melanjutkan perjalanan mereka," kata Direktur Jenderal MMEA, Mohd Rosli Abdullah, dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari AFP pada Sabtu 4 Januari, 2025.


Rosli juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk mendapatkan informasi tambahan terkait pergerakan kapal-kapal tersebut.

Langkah ini dilakukan bersamaan dengan penangkapan hampir 200 orang yang diduga sebagai imigran Rohingya pada Jumat, setelah perahu mereka kandas di Langkawi.

Etnis Rohingya kerap menjadi korban persekusi di Myanmar, negara asal mereka yang mayoritas penduduknya beragama Buddha. Banyak dari mereka memilih melarikan diri ke Malaysia, yang mayoritas Muslim dan dianggap lebih makmur, atau ke kamp-kamp pengungsi di Bangladesh.

Para migran ini menempuh perjalanan laut yang panjang dan penuh risiko selama berbulan-bulan. Mereka menggunakan perahu dengan melewati perbatasan di antara Thailand dan Malaysia untuk menyelinap di negara tersebut.

Namun, jika tertangkap, banyak dari mereka kemudian ditempatkan di pusat-pusat penahanan yang kerap dikritik kelompok hak asasi manusia karena kondisinya yang penuh sesak dan tidak layak.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya