Berita

Pengungsi Rohingya/Net

Dunia

Malaysia Usir Dua Kapal Imigran Ilegal dari Rohingya

MINGGU, 05 JANUARI 2025 | 00:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Malaysia mengusir dua kapal yang berisi ratusan imigran tidak berdokumen dari Myanmar, yang diduga merupakan pengungsi etnis Rohingya.

Kapal yang berisi sekitar 300-an migran itu ditemukan oleh Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) di perairannya, yang berada dua mil laut (sekitar 3,7 kilometer) barat daya dari resor utara Langkawi pada Jumat malam waktu setempat

"MMEA memberikan bantuan, termasuk makanan dan air minum bersih, sebelum mengusir kapal-kapal tersebut ke perbatasan maritim nasional untuk melanjutkan perjalanan mereka," kata Direktur Jenderal MMEA, Mohd Rosli Abdullah, dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari AFP pada Sabtu 4 Januari, 2025.


Rosli juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk mendapatkan informasi tambahan terkait pergerakan kapal-kapal tersebut.

Langkah ini dilakukan bersamaan dengan penangkapan hampir 200 orang yang diduga sebagai imigran Rohingya pada Jumat, setelah perahu mereka kandas di Langkawi.

Etnis Rohingya kerap menjadi korban persekusi di Myanmar, negara asal mereka yang mayoritas penduduknya beragama Buddha. Banyak dari mereka memilih melarikan diri ke Malaysia, yang mayoritas Muslim dan dianggap lebih makmur, atau ke kamp-kamp pengungsi di Bangladesh.

Para migran ini menempuh perjalanan laut yang panjang dan penuh risiko selama berbulan-bulan. Mereka menggunakan perahu dengan melewati perbatasan di antara Thailand dan Malaysia untuk menyelinap di negara tersebut.

Namun, jika tertangkap, banyak dari mereka kemudian ditempatkan di pusat-pusat penahanan yang kerap dikritik kelompok hak asasi manusia karena kondisinya yang penuh sesak dan tidak layak.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya