Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Presidential Threshold Dihapus, Parpol Potensi Asal Tunjuk Calon

SABTU, 04 JANUARI 2025 | 20:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold), diyakini akan membuat partai politik (parpol) asal menunjuk tokoh untuk dicalonkan. 

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan memprediksi, dihapusnya presidential threshold oleh Mahkamah Konstitusi (MK), akan memberikan dampak pada proses penentuan tokoh yang akan diusung. 

"Putusan MK jelas menguntungkan partai kecil dan para petualang politik yang berburu kursi capres-cawapres," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Sabtu, 4 Januari 2025.


Menurutnya, MK memutuskan menghapus presidential threshold 20 persen perolehan kursi atau 25 persen perolehan suara pada pemilu sebelumnya, tidak memperhatikan dampak terhadap parpol yang diamanatkan UUD 1945 untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden. 

"Sebaliknya, putusan MK justru berpotensi merugikan parpol besar yang telah bekerja keras membangun kelembagaan parpol," tuturnya. 

Oleh karena itu, dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) itu memandang, kualitas demokrasi tidak menjanjikan lebih baik dengan menghapus presidential threshold. 

"Jadi partai besar atau partai yang benar-benar serius, dengan partai kecil atau partai yang hanya didirikan untuk kepentingan elite-nya, tidak banyak bedanya ke depan, karena sama-sama bisa mengajukan capres sepanjang memenuhi syarat bisa mengikuti pemilu," demikian Yusak menambahkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya