Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Presidential Threshold Dihapus, Parpol Potensi Asal Tunjuk Calon

SABTU, 04 JANUARI 2025 | 20:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold), diyakini akan membuat partai politik (parpol) asal menunjuk tokoh untuk dicalonkan. 

Direktur Eksekutif Citra Institute, Yusak Farchan memprediksi, dihapusnya presidential threshold oleh Mahkamah Konstitusi (MK), akan memberikan dampak pada proses penentuan tokoh yang akan diusung. 

"Putusan MK jelas menguntungkan partai kecil dan para petualang politik yang berburu kursi capres-cawapres," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Sabtu, 4 Januari 2025.


Menurutnya, MK memutuskan menghapus presidential threshold 20 persen perolehan kursi atau 25 persen perolehan suara pada pemilu sebelumnya, tidak memperhatikan dampak terhadap parpol yang diamanatkan UUD 1945 untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden. 

"Sebaliknya, putusan MK justru berpotensi merugikan parpol besar yang telah bekerja keras membangun kelembagaan parpol," tuturnya. 

Oleh karena itu, dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) itu memandang, kualitas demokrasi tidak menjanjikan lebih baik dengan menghapus presidential threshold. 

"Jadi partai besar atau partai yang benar-benar serius, dengan partai kecil atau partai yang hanya didirikan untuk kepentingan elite-nya, tidak banyak bedanya ke depan, karena sama-sama bisa mengajukan capres sepanjang memenuhi syarat bisa mengikuti pemilu," demikian Yusak menambahkan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya