Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Net

Politik

YLBHI Urai 10 Faktor Jokowi Patut Dinominasikan Tokoh Terkorup Dunia

SABTU, 04 JANUARI 2025 | 20:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai, ada 10 faktor Presiden ke-7 RI Joko Widodo dinominasikan sebagai tokoh terkorup dunia, oleh organisasi nirlaba bernama Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). 

Pengurus YLBHI menyampaikan hal tersebut melalui keterangan tertulis yang dibagikannya melalui website resminya, ylbhi.or.id, yang diakses Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Sabtu, 4 Januari 2025.

"YLBHI memandang bahwa label tokoh paling koruptif sepanjang tahun 2024 yang dirilis oleh OCCRP memiliki dasar kuat," tulis YLBHI dalam siarannya. 


Meskipun beredar informasi OCCRP menghapus nama Jokowi dari daftar tokoh terkorup dunia, namun YLBHI memiliki sejumlah fakta yang menggambarkan nominasi itu layak disematkan kepada mantan Wali Kota Solo itu. 

"Kendati akhirnya kalah korup dari pemenang penghargaan Person of the Year 2024, Bashar al-Assad (mantan Presiden Suriah), masuknya Joko Widodo sebagai salah satu nominasi adalah preseden buruk bagi situasi demokrasi, negara hukum, dan hak asasi manusia," tutur YLBHI. 

"YLBHI melihat setidaknya ada 10 faktor Jokowi layak disebut sebagai koruptor," tambahnya. 

Lebih lanjut, YLBHI menyebutkan 10 faktor yang membuat Jokowi patut disebut tokoh terkorup, antara lain sebagai berikut:

1. Pelemahan KPK Secara Sistematis
2. ?Revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (2020)
3. ?Omnibus Law dan Pengabaian Check and Balances
4. ?Rezim Nihil Meritokrasi
5. ?Menghidupkan Kembali Dwifungsi Militer
6. ?Badan Usaha Milik Negara menjadi Badan Usaha Milik Relawan
7. ?Intelijen untuk Kepentingan Politik
8. ?Represi dan Kriminalisasi
9. Proyek Strategis Nasional Merampas ruang hidup rakyat
10. ?Nepotisme Kekuasaan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya