Berita

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Net

Politik

Agar Optimal, Operator Pengembalian Kerugian Negara Harusnya BPK Saja

SABTU, 04 JANUARI 2025 | 18:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dalam upaya mengoptimalkan pengembalian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi, diperlukan langkah strategis pemerintah. 

Menurut Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, pemerintah perlu menunjuk satu lembaga yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai operator pengembalian kerugian negara sehingga lebih optimal. 

“Sebagai operator sehingga (pengembalian kerugian negara) efektif,” kata Uchok saat dihubungi di Jakarta, Sabtu 4 Januari 2025. 


Dikatakan Uchok, dalam hal pengembalian kerugian negara terdapat dua pendekatan berbeda antara BPK dengan Aparat Penegak Hukum (APH). 

Di mana APH telah melakukan vonis terhadap pelaku tindak pidana yang menyebabkan kerugian negara yakni koruptor, sementara BPK tidak. 

Namun demikian, sambung Uchok, peran BPK terhadap pengembalian kerugian negara sangat penting. 

Sebab, bisa melakukan audit terhadap APH yang mengklaim telah melakukan penyelamatan keuangan dan pengembalian kerugian negara. Jika tidak, potensi penyimpangan mungkin terjadi.

Karena, audit BPK penting. Hal itu dimaksudkan untuk menunjukkan apakah memang sudah ada penyetoran ke kas negara.

Populer

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30

UPDATE

Sambut Wacana Revisi UU Tipikor, Komisi III DPR: Perlu Dikaji Lebih Mendalam

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:32

Mahasiswa Bentangkan Poster Raksasa Tolak Karhutla

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:27

Asta Cita Sulit Berjalan Tanpa Stabilitas Keuangan dan Pemerintahan Bersih

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:22

Sahroni Minta Polisi Jaga Adik-adik Mahasiswa

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:11

Mahasiswa Demo Mabes Polri, Jangan Kriminalisasi Pegawai PLN

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:57

Nasdem Bedah Pemikiran Bung Hatta untuk Perkuat Etika Politik

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:51

Koperasi Sawit Didorong Bangun Pabrik CPO hingga Kilang Minyak Goreng

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:45

Massa Tertahan di Depan Gedung UOB, Desak Polisi Buka Jalan

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:41

IHSG Menguat Tipis Usai RUPSLB BEI Setujui Dividen Rp1,56 T

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:24

Massa Berbaju Hitam Lewat Kantor KPU RI Menuju Bundaran HI

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:14

Selengkapnya