Berita

Ilustrasi/Foto:Astra-agro

Bisnis

Efektif Februari 2025, Mandatori Biodiesel B40 Bisa Hemat Devisa Rp147,5 Triliun

SABTU, 04 JANUARI 2025 | 14:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penggunaan bahan bakar campuran biodiesel 40 persen atau B40 secara penuh akan berlaku Februari 2025.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, sebenarnya mandatori B40 telah berlaku sejak 1 Januari 2025. Namun, penggunaan tersebut masih dalam masa transisi dengan masa waktu sekitar 1,5 bulan dari masa mandatori.

"Untuk mandatorinya 1 Januari. (Masa transisi 1,5 bulan) dari 1 Januari sampai Februari," kata Yuliot, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Sabtu 4 Januari 2025. 


Proses transisi ini dilakukan untuk menghabiskan stok B35 yang saat ini volumenya masih tersedia.

"Untuk masa transisi menghabiskan stok (B35) dan juga menyesuaikan dengan teknologi. Ada proses pencampuran, ada penyesuaian teknologi. Kita memberikan waktu sekitar 1,5 bulan," terangna. 

Menurut Yuliot, kebutuhan biodiesel untuk mendukung implementasi mandatory B40 diperkirakan mencapai 15,6 juta kiloliter per tahun.

Angka tersebut mencakup distribusi ke seluruh Indonesia, sehingga kesiapan dari sisi bahan baku dan rantai pasok menjadi prioritas utama.

"Jadi yang disampaikan tadi sekitar 15,6 juta kiloliter. Itu kan bertahap sampai dengan akhir tahun," ujarnya. 

Pemerintah terus mempersiapkan implementasi program bahan bakar campuran biodiesel B40 pada 2025. Langkah ini sebagai bagian dari upaya mencapai ketahanan energi sekaligus mendukung Indonesia hijau dan berkelanjutan.

Upaya ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan ketahanan pangan dan energi sebagai prioritas nasional.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyatakan bahwa mandatori penggunaan bahan bakar campuran biodiesel 40 persen atau B40 ini bisa menghemat biaya impor Rp147,5 triliun.

Sementara  untuk penerapan B35, Indonesia dapat menghemat devisa hingga Rp122,98 triliun.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya