Berita

Ilustrasi/Foto:Astra-agro

Bisnis

Efektif Februari 2025, Mandatori Biodiesel B40 Bisa Hemat Devisa Rp147,5 Triliun

SABTU, 04 JANUARI 2025 | 14:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penggunaan bahan bakar campuran biodiesel 40 persen atau B40 secara penuh akan berlaku Februari 2025.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, sebenarnya mandatori B40 telah berlaku sejak 1 Januari 2025. Namun, penggunaan tersebut masih dalam masa transisi dengan masa waktu sekitar 1,5 bulan dari masa mandatori.

"Untuk mandatorinya 1 Januari. (Masa transisi 1,5 bulan) dari 1 Januari sampai Februari," kata Yuliot, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Sabtu 4 Januari 2025. 


Proses transisi ini dilakukan untuk menghabiskan stok B35 yang saat ini volumenya masih tersedia.

"Untuk masa transisi menghabiskan stok (B35) dan juga menyesuaikan dengan teknologi. Ada proses pencampuran, ada penyesuaian teknologi. Kita memberikan waktu sekitar 1,5 bulan," terangna. 

Menurut Yuliot, kebutuhan biodiesel untuk mendukung implementasi mandatory B40 diperkirakan mencapai 15,6 juta kiloliter per tahun.

Angka tersebut mencakup distribusi ke seluruh Indonesia, sehingga kesiapan dari sisi bahan baku dan rantai pasok menjadi prioritas utama.

"Jadi yang disampaikan tadi sekitar 15,6 juta kiloliter. Itu kan bertahap sampai dengan akhir tahun," ujarnya. 

Pemerintah terus mempersiapkan implementasi program bahan bakar campuran biodiesel B40 pada 2025. Langkah ini sebagai bagian dari upaya mencapai ketahanan energi sekaligus mendukung Indonesia hijau dan berkelanjutan.

Upaya ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan ketahanan pangan dan energi sebagai prioritas nasional.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyatakan bahwa mandatori penggunaan bahan bakar campuran biodiesel 40 persen atau B40 ini bisa menghemat biaya impor Rp147,5 triliun.

Sementara  untuk penerapan B35, Indonesia dapat menghemat devisa hingga Rp122,98 triliun.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya