Berita

Ilustrasi/Foto:Astra-agro

Bisnis

Efektif Februari 2025, Mandatori Biodiesel B40 Bisa Hemat Devisa Rp147,5 Triliun

SABTU, 04 JANUARI 2025 | 14:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penggunaan bahan bakar campuran biodiesel 40 persen atau B40 secara penuh akan berlaku Februari 2025.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, sebenarnya mandatori B40 telah berlaku sejak 1 Januari 2025. Namun, penggunaan tersebut masih dalam masa transisi dengan masa waktu sekitar 1,5 bulan dari masa mandatori.

"Untuk mandatorinya 1 Januari. (Masa transisi 1,5 bulan) dari 1 Januari sampai Februari," kata Yuliot, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Sabtu 4 Januari 2025. 


Proses transisi ini dilakukan untuk menghabiskan stok B35 yang saat ini volumenya masih tersedia.

"Untuk masa transisi menghabiskan stok (B35) dan juga menyesuaikan dengan teknologi. Ada proses pencampuran, ada penyesuaian teknologi. Kita memberikan waktu sekitar 1,5 bulan," terangna. 

Menurut Yuliot, kebutuhan biodiesel untuk mendukung implementasi mandatory B40 diperkirakan mencapai 15,6 juta kiloliter per tahun.

Angka tersebut mencakup distribusi ke seluruh Indonesia, sehingga kesiapan dari sisi bahan baku dan rantai pasok menjadi prioritas utama.

"Jadi yang disampaikan tadi sekitar 15,6 juta kiloliter. Itu kan bertahap sampai dengan akhir tahun," ujarnya. 

Pemerintah terus mempersiapkan implementasi program bahan bakar campuran biodiesel B40 pada 2025. Langkah ini sebagai bagian dari upaya mencapai ketahanan energi sekaligus mendukung Indonesia hijau dan berkelanjutan.

Upaya ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan ketahanan pangan dan energi sebagai prioritas nasional.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyatakan bahwa mandatori penggunaan bahan bakar campuran biodiesel 40 persen atau B40 ini bisa menghemat biaya impor Rp147,5 triliun.

Sementara  untuk penerapan B35, Indonesia dapat menghemat devisa hingga Rp122,98 triliun.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya