Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kena PPN 12 Persen, Mobil LCGC Tak Lagi Ramah di Kantong

SABTU, 04 JANUARI 2025 | 13:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kebijakan pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen berdampak pada semua harga barang dan jasa yang kena Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), termasuk mobil harga terjangkau dan ramah lingkungan (LCGC).

Hal ini mengikuti kebijakan baru yang diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait pengenaan pajak atas barang dan jasa mewah sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023.

Bendahara negara itu merinci barang-barang yang masuk kategori tersebut, di antaranya kelompok hunian mewah seperti rumah besar, kondominium, apartemen, town house seharga jual Rp 30 miliar atau lebih. 


Kemudian balon udara, pesawat udara termasuk helikopter, peluru senjata api dan senjata api lainnya juga termasuk objek PPN 12 persen.

"Kemudian kelompok kapal pesiar mewah kecuali untuk angkutan umum seperti pesiar dan yacht itu kena 12 persen, dan kendaraan bermotor yang sudah kena PPnBM. Jadi itu saja yang kena 12 persen, yang lain tidak," terang Sri Mulyani.

Mengacu pada PMK Nomor 141/PMK.010/2021, hampir semua jenis mobil sudah dikenai PPnBM, termasuk LCGC yang dikenai pajak sebesar 3 persen. 

Dalam hal ini, Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI Rustam Effendi telah membenarkan bahwa mobil ramah lingkungan akan terkena dampak dari PPN 12 persen.

"Saat ini, PPN 12 persen hanya dikenakan untuk Barang Kena Pajak yang tergolong mewah yang saat ini dikenakan PPnBM, termasuk kendaraan bermotor. Iya (LCGC kena imbas PPN 12 persen),"tuturnya.

Sebelumnya, saat pertama kali diluncurkan pada 2013, mobil LCGC mendapat insentif berupa pembebasan PPnBM 0 persen yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau. Kebijakan ini diberikan dengan syarat tertentu, seperti konsumsi bahan bakar minimum 20 km per liter dan kapasitas mesin 980–1200 cc. 

Namun, sejak Oktober 2022, insentif tersebut telah dihentikan, sehingga LCGC mulai dikenai PPnBM sebesar 3 persen. 

Untuk itu, pada tahun ini LCGC secara otomatis juga akan dikenai PPN 12 persen. Dengan kebijakan tersebut, tidak menutup kemungkinan bahwa harga mobil LCGC akan semakin mahal di pasaran

Di sisi lain, mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicles (BEV) masih dibebaskan dari PPnBM. Pasal 16 PMK Nomor 141/PMK.010/2021 menyebutkan, meskipun tarif PPnBM untuk mobil listrik ditetapkan sebesar 15 persen, dasar pengenaan pajaknya adalah 0 persen.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya