Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kena PPN 12 Persen, Mobil LCGC Tak Lagi Ramah di Kantong

SABTU, 04 JANUARI 2025 | 13:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kebijakan pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen berdampak pada semua harga barang dan jasa yang kena Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), termasuk mobil harga terjangkau dan ramah lingkungan (LCGC).

Hal ini mengikuti kebijakan baru yang diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait pengenaan pajak atas barang dan jasa mewah sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023.

Bendahara negara itu merinci barang-barang yang masuk kategori tersebut, di antaranya kelompok hunian mewah seperti rumah besar, kondominium, apartemen, town house seharga jual Rp 30 miliar atau lebih. 


Kemudian balon udara, pesawat udara termasuk helikopter, peluru senjata api dan senjata api lainnya juga termasuk objek PPN 12 persen.

"Kemudian kelompok kapal pesiar mewah kecuali untuk angkutan umum seperti pesiar dan yacht itu kena 12 persen, dan kendaraan bermotor yang sudah kena PPnBM. Jadi itu saja yang kena 12 persen, yang lain tidak," terang Sri Mulyani.

Mengacu pada PMK Nomor 141/PMK.010/2021, hampir semua jenis mobil sudah dikenai PPnBM, termasuk LCGC yang dikenai pajak sebesar 3 persen. 

Dalam hal ini, Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI Rustam Effendi telah membenarkan bahwa mobil ramah lingkungan akan terkena dampak dari PPN 12 persen.

"Saat ini, PPN 12 persen hanya dikenakan untuk Barang Kena Pajak yang tergolong mewah yang saat ini dikenakan PPnBM, termasuk kendaraan bermotor. Iya (LCGC kena imbas PPN 12 persen),"tuturnya.

Sebelumnya, saat pertama kali diluncurkan pada 2013, mobil LCGC mendapat insentif berupa pembebasan PPnBM 0 persen yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau. Kebijakan ini diberikan dengan syarat tertentu, seperti konsumsi bahan bakar minimum 20 km per liter dan kapasitas mesin 980–1200 cc. 

Namun, sejak Oktober 2022, insentif tersebut telah dihentikan, sehingga LCGC mulai dikenai PPnBM sebesar 3 persen. 

Untuk itu, pada tahun ini LCGC secara otomatis juga akan dikenai PPN 12 persen. Dengan kebijakan tersebut, tidak menutup kemungkinan bahwa harga mobil LCGC akan semakin mahal di pasaran

Di sisi lain, mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicles (BEV) masih dibebaskan dari PPnBM. Pasal 16 PMK Nomor 141/PMK.010/2021 menyebutkan, meskipun tarif PPnBM untuk mobil listrik ditetapkan sebesar 15 persen, dasar pengenaan pajaknya adalah 0 persen.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya